KLIKSULTRA.ID, KENDARI – PLN Nusantara Power Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Kendari menerima penghargaan Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Periode 2021-2022, Senin (8/5/2023).
Penghargaan itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio di sela-sela acara perayaan Hari Ulang Tahun ke 59 Provinsi Sulawesi Tenggara di Pelataran Eks MTQ Kota Kendari.
Manager PLN NP UPDK Kendari, Muhammad Rusli Sain, menyampaikan Penghargaan ini diberikan untuk ke 10 Unit pembangkit yang dikelola oleh UPDK Kendari.
Diantaranya PLTD Wuawua, PLTD Kolaka, PLTD Ladumpi, PLTD Raha, PLTD Wangi-wangi, PLTD Baubau, PLTD Poasia, PLTD Lanipa-nipa.
PLTD Lambuya, PLTU Nii Tanasa dan PLTMG Kendari dengan hasil tanpa sanggahan.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penilaian ini untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui publikasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Ada 4 terpenting yang menjadi penilaian proper yakni ketaatan administrasi, ketaatan mengelola limbah yang dihasilkan. Pengendalian pencemaran air dan juga pengendalian pencemaran udara dan semuanya memiliki standar baku dan Alhamdulillah 10 unit pembangkit listrik kami memenuhi standar baku yang ditetapkan oleh pemerintah”, kata Rusli.
Manager PLN Nusantara Power UPDK Kendari ini mengatakan, dari 18 perusahaan penerima Sertifikat PROPER Biru.
10 penerima penghargaan ada di PLN UPDK Kendari dan tidak satupun unit yang diasuh UPDK Kendari yang mendapat peringkat Merah.
“Selain melaksanakan proses bisnis menghasilkan energi listrik untuk Sistem Sulawesi Tenggara, juga kami peduli dan komitmen untuk menjaga lingkungan hidup”, tandas Rusli Sain. (*)