Sultra  

Ajukan 30 Bakal Calegnya di KPU Konawe, Partai NasDem Target 6 Kursi di Pemilu 2024

Pengurus dan Simpatisan Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kabupaten Konawe saat mengajukan berkas bakal calon anggota DPRD Kabupaten Konawe untuk Pemilu 2024 di KPU Konawe, Kamis (11/5/2023). (Foto: Kliksultra.id).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Partai Nasional Demokrasi atau NasDem Kabupaten Konawe mengajukan bakal calon anggota DPRD Konawe untuk Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Konawe, Kamis (11/5/2023).

Partai NasDem menjadi partai politik (Parpol) kedua setelah PDI Perjuangan yang mengajukan berkas bakal calon anggota DPRD Konawe.

Ketua Partai NasDem Konawe, Dedu Purnomo mengatakan, pihaknya mengajukan sebanyak 30 nama bakal calon anggota DPRD Konawe yang terdiri dari 5 daerah pemilihan (Dapil).

Di mana, kata dia, daru jumlah tersebut 30 persen keterwakilan perempuan.

Ditempat yang sama, Sekretaris Partai NasDem Konawe, Rasing menuturkan, penyerahan berkas bakal calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai NasDem ini serentak dilakukan seluruh Indonesia.

“Insya Allah target kita minimal 6 kursi,” katanya.

Selain itu, Rasing menjelaskan, dengan bergabungnya Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dan Dedu Purnomo sebagai Calon Bupati Konawe Pilkada 2024 dari Partai NasDem, pihaknya akan maksimal memperoleh kursi terbanyak. (*)