Bawaslu Konawe Temukan Lurah Hingga Kades Aktif Nyaleg Pemilu 2024

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe, Restu. (Foto: Kliksultra.id/Arman).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Konawe temukan lurah hingga kepala desa (Kades) aktif ikut nyaleg di Pemilu 2024.

Hal ini diungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe, Restu, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan, pihaknya menemukan dua Kades dan satu lurah ikut terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Konawe untuk Pemilu 2024.

Restu menambahkan, pihaknya juga telah bersurat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe untuk dilakukan klarifikasi.

“Tiga caleg itu seharusnya melampirkan surat pengunduran diri minimal. Itu jelas dalam PKPU 10 pasal 11, 12 yang terkait dengan persyaratan,” kata Restu.

Ia juga menyebut, terkait hal ini pihaknya menemukan ada dugaan pelanggan netralitas yang dilanggar ketiga calon tersebut.

Menurutnya, lurah dan kepala desa dilarang terlibat dalam politik praktis.

“Ketiganya ini secara sadar menyerahkan dokumen kelengkapan administrasi pencalegannya ke partai politik. Itu adalah salah satu tindakan atau keputusan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu,” sebutnya.

Restu menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bahan dan keterangan serta penulusuran fakta-fakta di lapangan.

“Unsur netralitasnya ini sudah terpenuhi dan itu yang akan kami proses dan buat analisis hukumnya kemudian kami lakukan kajian awal selanjutnya akan kami dorong ke unsur pimpinan untuk kami pleno kan tindakan selanjutnya,” pungkasnya. (*)