Benny Setiady Burhan, Sosok Ketua Komisi II DPRD Konawe yang Dua Periode jadi Ketua Komisi

Avatar photo
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe, Benny Setiady Burhan. (Foto: Dok. Kliksultra.id).

KLIKSULTRA.ID, KONAWEBenny Setiady Burhan merupakan anggota DPRD Kabupaten Konawe periode 2019-2024.

Sosok Benny Setiady saat ini diketahui menjabat posisi Ketua Komisi I di DPRD Konawe.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini lahir di Wawotobi, 16 Juni 1986 silam atau saat ini berusia 37 tahun.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe, Benny Setiady Burhan. (Foto: Istimewa).

Suami dari Niky Asriani Arif ini pernah menempuh pendidikan di Madrasah Aliyah Tahun 2003-2005 dan melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Hasanuddin Tahun 2006-2011.

Pada 2014-2019, Benny pernah memegang posisi Wakil Bendahara dan Sekretaris Umum di DPD PAN Konawe dan saat ini Ia sebagai Wakil Ketua DPD PAN Konawe 2020-2025.

Pria dengan empat orang anak ini juga saat ini berdomisili di Jalan Inowa, Kelurahan Puunaha, Kabupaten Konawe.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe, Benny Setiady Burhan (Kanan). (Foto: Dok. Kliksultra.id).

Benny dua kali terpilih sebagai anggota DPRD Konawe mulai Pemilu 2014 dan kembali terpilih pada Pemilu 2019.

Meski di usianya yang masih muda, Benny dalam dua periode sebagai anggota DPRD Konawe selalu menjabat sebagai Ketua Komisi II atau membidangi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan lima yang meliputi Kecamatan Tongauna, Abuki, Tongauna Utara, Padangguni, Latoma, Asinua dan Routa ini pernah memimpin rapat keberadaan indomaret dan alfamidi dan membuat regulasi terkait izin usaha industri modern menengah dan kecil.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe, Benny Setiady Burhan. (Foto: Dok. Kliksultra.id).

Dalam rapat itu, Benny menekan kedua waralaba itu untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Pada 2022 lalu, Benny juga pernah menegaskan kepada perusahaan PT Satria Jaya Sentosa (SJS) untuk segera melakukan perbaikan jalan sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap masyarakat.

Di mana, perusahaan itu mendapat sorotan dari Konsorsium Generasi Muda Asinua (GEMA) yang menilai aktivitas perusahaan tersebut menyebabkan kerusakan jalan yang mengganggu aktifitas masyarakat setempat. (**)