Beredar Video Oknum Humas PT VDNI di Konawe Nyaris Diamuk Massa Saat Unjuk Rasa Pekerja

Avatar photo
Beredar video oknum humas perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry atau VDNI di Kabupaten Konawe nyaris diamuk massa saat unjuk rasa pekerja, Kamis (10/8/2023).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Beredar video oknum humas perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry atau VDNI di Kabupaten Konawe nyaris diamuk massa saat unjuk rasa pekerja, Kamis (10/8/2023).

Dalam video berdurasi 45 detik yang beredar di sejumlah grup WhatsApp (WA), tampak oknum humas yang berinisial BA tampak menghindari kejaran dari para pekerja yang sedang berunjuk rasa.

Beruntung, personel polisi, TNI dan security perusahaan berupaya mencegah amukan dari para pekerja terhadap oknum humas tersebut.

Bahkan, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghalau massa.

Informasi yang dihimpun media ini, kejadian itu terjadi sekira pukul 07:00 WITA saat unjuk rasa para pekerja divisi DLL PT VDNI berlangsung.

Belum diketahui pasti penyebab oknum humas tersebut hendak diamuk massa aksi.

Kapolsek Bondoala, AKP Agus Darmanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Ia menjelaskan, oknum humas yang hampir diamuk massa disebabkan ada miskomunikasi antara kedua pihak.

“Missed komunikasi antar karyawan, sudah kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, dilansir dari pernyataan sikap massa aksi, unjuk rasa yang mengatasnamakan diri Gerakan Solidaritas Anti Penindasan (GSBAP) Driver Dump Truck PT VDNI menyebutkan maraknya polemik atau permasalahan yang terjadi di departemen transportasi di devisi DLL.

Di mana, hal tersebut menjadi beban pikiran dan kegelisahan bagi buruh/karyawan yang sangat meresahkan bagi teman- teman buruh dari driver DLL.

Dalam pernyataan sikap itu juga massa aksi menuntut enam poin sebagai berikut:

1. Mendesak pimpinan tertinggi PT VDNI agar segera mencopot HRD yang dianggap lalai dan tidak becus menjalankan implentasi aturan yang ada di setiap departemen/devisi, sesuai dengan peran dan tupoksinya.

2. Mendesak pihak pimpinan tertinggi perusahaan untuk memperjelas aturan- aturan yang ada di departemen transportasi, devisi DLL, dan di tuangkan secara tertulis yang kami dianggap ada oknum-oknum tertentu membuat regulasi dan aturan sendiri yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dalam hal ini (HOD) China kemudian hal ini di lakukan tanpa sepengetahuan manajemen Indonesia.

3. Mendesak pimpinan PT VDNI agar Segera dan secepatnya mungkin mencopot HOD dan admin/Jubir DLL yang dianggap tidak becus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang di sebutkan dalam mekanisme undang-undang ketenagakerjaan.

4. Meminta transparansi terhadap pemotongan bonus karyawan yang sesuai regulasi dalam peraturan perusahaan (PP) yang disinyalir ada indikasi pungli terhadap pemotongan bonus driver yang di lakukan oleh HOD CHINA yang bekerjasama dengan admin/jubir untuk memeras karyawan.

5. Mendesak pimpinan tertinggi PT VDNI untuk memperjelas mengenai mekanisme atau regulasi pemberian surat peringatan (SP) kepada buruh/karyawan yang di anggap bertolak belakang dengan UU Ketenagakerjaan sebab sudah ribuan karyawan yang diberikan sanksi sepihak menjadi korban atas tidak jelasnya aturan pemberian SP dan hal ini sangat merugikan dan tidak memanusiakan buruh/karyawan.

6. Mendesak pimpinan PT VDNI untuk memperjelas regulasi atau mekanisme yang dituangkan dalam bentuk tertulis untuk poin-poin pelanggaran yang di anggap fatal dan merugikan perusahaan, sebab jika dinilai dan di tinjau secara objektif sudah banyak karyawan yang menjadi korban atas banyaknya pengembalian karyawan/buruh yang tidak jelas, yang di dasari oleh aturan-aturan yang tidak masuk akal dan di buat secara sepihak oleh HOD tanpa di dasari acuan sesuai dalam UU ketenagakerjaan. (*)