KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Penetapan hasil lelang tender pada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi atau BP2JK Provinsi sulawesi tenggara (Sultra) di demo sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa pada Jumat (17/01/2025) kemarin.
Kordinator Lapangan Bina Konstruksi Sulawesi Tenggara (Binakon Sultra), Julianto Jaya Perdana mengatakan, pihaknya menggelar aksi demonstrasi lantaran ada dugaan terdapat pengaturan permainan lelang diduga dilakukan oleh Tim POKJA selaku panitia lelang di BP2JK Sultra.
“Kami dari lembaga BINAKON Sultra telah 2 kali turun menyuarakan persoalan ini, bahwa ada dugaan permaianan lelang yang diduga dilakukan oleh Tim POKJA di BP2JK dan Pihak BWS Sulawesi IV Kendari untuk menetapkan pemenang tender,” kata pria yang kerap disapa JJP itu saat melakukan Hearing bersama Pihak BP2JK Sultra.
Lebi lanjut, Ia mengatakan, penetapan pemenang tender yang dilakukan oleh BP2JK Sultra dalam prosesnya penetapannya diduga tidak mengikuti pedoman surat edaran dari Dirjen Bina Konstruksi Kementrian PUPR RI.
Dua diantara paket yang telah di tetapkan pemenangnya yakni paket rehabilitasi jaringan Irigasi Wawotobi di Kabupaten Konawe dan Peningkatan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Ameroro Kabupaten Konawe (Tahap II).
Selain kedua poin tersebut, terdapat 4 item kegiatan yang sedang berproses yang disebut-sebut sudah ada calon pemenang tendernya.
“Beberapa item-item penetapan pemenang proyek di atas sarat akan potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme mengingat terdapat kejanggalan dalam pemenuhan dokumen Tender,” ucapnya.
Disamping itu, BINAKON Sultra juga menyangkan sikap pihak BP2JK Sultra saat menerima masa aksi.
Pihak BP2JK Sultra dinilai tidak mampu menjawab perihal ketidaksesuain dokumen tenaga ahli yang telalh ditetapkan oleh Dirjen Bina Konstruksi.
“Ketidakmampuan pihak BP2JK Sultra untuk mengklarifikasi terkait adanya ketidak sesuaian dokumen SKK tenaga ahli yang telah di tetapkan oleh SK Dirjen Bina Konstruksi adalah bukti bahwa Proyek Irigasi DI Wawotobi dan DI Ameroro dapat di kategorikan Kolusi Tender yang Tersktur dan Masif,” bebernya.
BINAKON Sultra dalam waktu dekat akan mengadukan dugaan Kolusi Tender tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementrian PUPR RI.
“Kepala BP2JK Sultra dan Kepala BWS IV Kendari Bersama Satker Tim Pokja serta PPK terkait turut serta dalam persengkongkolan pengaturan pemenang sejumlah tender dini untuk itu ini kami akan adukan di KPPU dan Inspektorat Jendral PUPR RI,” tutupnya. (*)