KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Konfederasi Serikat Pekerja Nasional atau KSPN Konawe menyayangkan kebijakan PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).
Kebijakan tersebut menetapkan sejumlah karyawan akan diperbantukan di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara.
Menurut Yopi Wijaya Putra, Ketua KSPN Konawe, kebijakan tersebut kurang tepat mengingat situasi PT GNI yang kurang kondusif.
“Kami geram dengan adanya kebijakan administratif untuk memobilisasi buruh dari Morosi ke Morowali meski situasi sangat mencekam yang membahayakan keselamatan buruh,” ujar Yopi, Minggu (15/1/2023).
Lebih lanjut, lanjut Yopi, hubungan kerja kontrak buruh hanya dengan PT VDNI dan PT OSS di Morosi dan tidak dengan PT GNI di Morowali. “Oleh karena itu, tugas dan kewajibannya terbatas pada kedua perusahaan, dan itu adalah undang-undang yang mengikat mereka,” lanjutnya.
Dia mengimbau seluruh pekerja untuk menolak segala perintah pengalihan pekerjaan ke PT GNI.
Menurutnya, pertimbangan keselamatan dan aturan kerja merupakan landasan yang cukup kokoh.
“Jadi tenaga kerja kita tidak terdiri dari petugas pemadam kebakaran atau pasukan khusus seperti tentara yang bertugas mengamankan dan mengkoordinir daerah konflik,” ujarnya.
“Oleh karena itu, kami mendesak manajemen untuk menghentikan pengerahan tenaga kerja di Morowari dan juga meminta pemerintah daerah untuk segera merespon permintaan perlindungan tenaga kerja tersebut,” imbuhnya. (*)