Utama  

Buruh Morosi Korban Pemukulan Pertanyakan Laporannya di Polda Sultra, Tiga Pekan Berlalu Belum Ada Perkembangan

Avatar photo
Korban pemukulan bernama Iqwal dan Laporan dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang Bernomor LP/B/123/III/2023/SPKT/ Polda Sulawesi Tenggara. (Foto: Kolase).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Tiga pekan berlalu sejak melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya, Iqwal pertanyakan keseriusan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menangani kasusnya.

Sebelumnya, Iqwal melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya di Kecamatan Morosi.

Laporan itu Ia sampaikan sekira tiga pekan lalu dengan nomor laporan LP/B/123/III/2023/SPKT/ Polda Sulawesi Tenggara.

Kronologi awalnya bermula saat aktivis buruh ini tanggal 22 Maret 2023 sekitar pukul 14:00 WITA, setelah mengikuti Aksi mogok kerja di PT VDNI, Iqwal ke masjid terdekat untuk menunaikan salat dhuhur.

Tiba-tiba, setelah melakukan sholat Ia dikagetkan dengan serangan sekolompok orang dengan mengunakan kayu menyerangnya secara brutal hingga mengenai kepalanya dan terluka parah.

“Secara pribadi saya sangat shock dengan adanya aksi brutal yang dilakukan oleh premanisme yang menyerang saya. Waktu itu saya sehabis sholat dhuhur tiba-tiba mereka memukul saya pakai kayu hingga mengenai kepala sehingga muka saya penuh dengan darah,” kata Iqwal, Senin (10/4/2023).

Iqwal juga mempertanyakan keseriusan Polda Sultra dalam menindaklanjuti laporannya.

Di mana, hingga detik ini belum ada kejelasan dan perkembangan kasus pengeroyokan yang dialaminya.

“Saya ini masyarakat kecil yang jadi korban penganiyaan lalu mencari perlindungan dan keadilan hukum di institusi Kepolisian Polda Sultra. Namun, realitanya jauh dari apa yang di harapkan kesan hukum tumpul ke atas dan tajam kebawah stigma ini kayaknya benar adanya,” tandasnya. (*)