Curi Handphone dan Puluhan Rokok, Pria Asal Poasaa Konawe Ditangkap Resmob Polres Konawe

Avatar photo
Pelaku Hendrawan alias Iyan (23) saat diamankan di Polres Konawe, Sabtu (15/7/2023). (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Seorang pria bernama Hendrawan alias Iyan (23) warga Kelurahan Poasaa, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe ditangkap Unit Resmob Polres Konawe, Sabtu (15/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Patria Wanda Sigit menerangkan, Hendrawan ditangkap sekira pukul 09:30 WITA dikediamannya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya handphone Vivo y91, rokok Sampoerna 5 Pack, rokok Sampoerna splash 1 pack.

Rokok Surya besar 1 pack, Rokok Surya kecil 1 pack, Rokok Djimsamsoe besar 5 bungkus, Rokok Djimsamsoe kecil 5 bungkus.

Rokok Jazy putih 6 Bungkus, Rokok Clasmild 8 bungkus dan Rokok Esse Pop 10 bungkus.

“Pelaku sekarang diamankan di Mako Polres Konawe dan sementara dilanjutkan pengembangan,” jelas IPTU Patria.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP. (*)