Sultra  

Curi Tiga Sepeda Motor, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Buser77

Pelaku Ridwan alias Midung (30) warga Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari dan barang bukti saat diamankan di Polresta Kendari. (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Seorang pria bernama Ridwan alias Midung (30) warga Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari ditangkap Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Senin (22/5/2023).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, Ridwan ditangkap sekira pukul 14:00 WITA atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Di mana, kronologi kejadiannya bermula Rabu (21/9/2022) lalu sekira pukul 19:30 WITA, korban bernama Yudi Permono kehilangan sepeda motor saat menyimpan diparkiran kantor.

Seusai mengecek CCTV, tampak dalam rekaman terlihat sekitar pukul 01:03 WITA seseorang membawa sepeda motornya.

“Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,” kata AKP Fitrayadi.

Pelaku Ridwan berhasil diamankan Tim Buser77 di Masjid MTS, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga.

Saat tersangka diamankan, dalam penguasaannya juga terdapat dua sepeda motor lain yang menurut tersangka jika motor itu hasil pembelian di KJB (Kendari Jual Beli).

“Namun tersangka tidak dapat memperlihatkan bukti pembeliannya. Kuat dugaan kalau Sepeda motor tersebut juga hasil curian,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman kurungan penjara selama lima tahun. (*)