Daftar Anggota DPRD Konawe Periode 2019-2024 yang Tidak Mencalonkan Kembali Kursi yang Sama di Pemilu 2024

Avatar photo
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Konawe periode 2018-2024. (Foto: Konawekita.com).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Berikut daftar anggota DPRD Kabupaten Konawe periode 2019-2024 yang tidak mencalonkan kembali dikursi yang sama pada pemilu 2024.

Daftar ini berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Nomor 695/PL.01.5-Pu/7402/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten/Kota Konawe dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Di mana, dalam pengumuman itu juga disampaikan rekapitulasi daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Konawe dan pemenuhan keterwakilan perempuan, antara lain:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Total daftar calon sementara: Laki-laki 17, Perempuan 12, Keterwakilan perempuan 42 persen.

2. Partai Gerindra
Total daftar calon sementara: Laki-laki 20, Perempuan 10, Keterwakilan perempuan 33 persen.

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Total daftar calon sementara: Laki-laki 18, Perempuan 12, Keterwakilan perempuan 40 persen.

4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Total daftar calon sementara: Laki-laki 20, Perempuan 10, Keterwakilan perempuan 33 persen.

5. Partai NasDem
Total daftar calon sementara: Laki-laki 18, Perempuan 12, Keterwakilan perempuan 40 persen.

6. Partai Buruh
Total daftar calon sementara: Laki-laki 12, Perempuan 6, Keterwakilan perempuan 33 persen.

7. Partai Gelora
Total daftar calon sementara: Laki-laki 11, Perempuan 6, Keterwakilan perempuan 35 persen.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Total daftar calon sementara: Laki-laki 19, Perempuan 11, Keterwakilan perempuan 37 persen.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Total daftar calon sementara: Laki-laki 19, Perempuan 11, Keterwakilan perempuan 37 persen.

10. Partai Hanura
Total daftar calon sementara: Laki-laki 9, Perempuan 4, Keterwakilan perempuan 31 persen.

12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Total daftar calon sementara: Laki-laki 18, Perempuan 12, Keterwakilan perempuan 40 persen.

13. Partai Bulan Bintang (PBB)
Total daftar calon sementara: Laki-laki 17, Perempuan 12, Keterwakilan perempuan 41 persen.

14. Partai Demokrat
Total daftar calon sementara: Laki-laki 17, Perempuan 13, Keterwakilan perempuan 43 persen.

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Total daftar calon sementara: Laki-laki 1, Perempuan 0, Keterwakilan perempuan 0 persen.

16. Partai Perindo
Total daftar calon sementara: Laki-laki 18, Perempuan 12, Keterwakilan perempuan 40 persen.

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Total daftar calon sementara: Laki-laki 19, Perempuan 11, Keterwakilan perempuan 37 persen.

24. Partai Ummat
Total daftar calon sementara: Laki-laki 1, Perempuan 0, Keterwakilan perempuan 0 persen.

Sementara itu, berdasarkan lampiran pengumuman tersebut juga terdapat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Konawe periode 2019-2024 yang tidak kembali mencalonkan dikursi yang sama.

Pertama dari Partai Gerindra ada nama Hermansyah Pagala dari daerah pemilihan (Dapil) 2.

Kemudian Kasek Rai Sudiani dari dapil 5 yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari dapil Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan.

Selain itu, tampak dalam DCS putra Kadek Rai bernama I Putu Wira Yudhantara juga mencalonkan diri di dapil 5 dari Partai Golkar.

Selanjutnya ada AKP (Purn) H Rahim dari dapil 1 yang juga mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sulawesi Tenggara melalui partai PPP.

Di partai besutan Megawati Soekarnoputri ada Suharto dari dapil 3. Nama Suharto tidak tercantum dalam DCS yang baru dirilis oleh KPU Konawe.

Suharto sebelumnya menjadi pengganti antar waktu (PAW) mendiang Hj Murni Tombili yang meninggal dunia.

Dari partai penguasa yakni Partai Amanat Nasional (PAN) ada nama Marsuddin dari dapil 1 dan Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin dari dapil 2.

Nama Marsuddin dan Ardin juga tidak ada dalam DCS. Sementara Ardin diketahui mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sulawesi Tenggara dari partai yang sama untuk Pemilu 2024.

Disisi lain, putra sulung Ardin bernama Muh Alif juga mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sulawesi Tenggara dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Terakhir ada dari Partai Bulan Bintang (PBB), H Alauddin dari dapil 1 dan Samsudin dari dapil 2 yang tidak mencalonkan diri kembali di DPRD Konawe.

Total ada 8 anggota DPRD Kabupaten Konawe periode 2019-2024 dari 4 partai berbeda dari 30 anggota yang tidak mencalonkan diri di kursi yang sama pada Pemilu 2024 mendatang.

Informasi yang dihimpun media ini, penyebab sejumlah anggota dewan ini juga tidak mencalonkan kembali dikursi yang sama beragam.

Mulai dari terkendala restu pengurus partai tingkat Kabupaten, alasan kesehatan, pindah partai dan ruang lingkup, serta keinginan pensiun dari legislatif. (*)