Sultra  

Daftar Bakal Calegnya di KPU Konawe, DPD PKS Target Minimal 5 Kursi DPRD di Pemilu 2024

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Konawe saat mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Konawe untuk Pemilu 2024, Jumat (12/5/2023). (Foto: Kliksultra.id).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Dewan Pengurus Daerah atau DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Konawe daftarkan bakal calon anggota DPRD Konawe untuk Pemilu 2024 di KPU Konawe, Jumat (12/5/2023).

Ketua DPD PKS Kabupaten Konawe, Eko Sudarsono mengatakan, pihaknya menargetkan minimal 5 kursi di DPRD Konawe untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Sesuai dengan Rakerda Tahun 2020, kami menargetkan minimal itu 5 kursi dapil 1 sampai 5 masing-masing satu kursi,” kata Eko.

Eko menambahkan, target ini didukung dengan bakal calon anggota DPRD Konawe dari PKS di setiap daerah pemilihan.

Di mana, kata dia, bakal calon yang diusung PKS berasal dari kecamatan setempat daerah pemilihan.

Eko menjelaskan, pada Pemilu 2019 lalu PKS mengalami penurunan perolehan jumlah kursi di DPRD Konawe.

“Tapi dari segi jumlah suara kita naik 100 persen, ini kursi termahal dalam sejarah PKS di Kabupaten Konawe,” jelasnya.

Eko juga menyebut, apapun hasilnya di Pemilu 2019, pihaknya bersandar kepada Allah SWT.

Selain itu, Ia mengungkapkan, PKS juga mendaftarkan sebanyak 30 bakal calon anggota DPRD Konawe di Pemilu 2024.

Dari jumlah tersebut, total 43 persennya merupakan keterwakilan perempuan. (*)