KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Penjabat atau Pj Bupati Konawe, Dr Harmin Ramba penuhi undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe, Kamis (9/11/2023).
Kedatangan Harmin Ramba di Bawaslu Konawe tepat waktu meski tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Ia juga terlihat langsung memasuki gedung sentra Gakumdu dan melakukan klarifikasi langsung kepada komisioner Bawaslu Konawe, Restu secara tertutup.
Saat dikonfirmasi, Restu mengatakan, selain Harmin Ramba, pihaknya juga telah menjadwalkan para saksi dan pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.
“Ada tiga orang yang akan kami mintai keterangan setelah itu baru kami buat kajiannya untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” kata Restu.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya dalam klarifikasi itu mengajukan sebanyak 17 pertanyaan kepada Pj Bupati Konawe.
Lanjut Restu, jika keterangan yang diperoleh dalam klarifikasi ini masih dinilai kurang, pihaknya akan menjadwalkan ulang agenda serupa.
“Sesuai Perbawaslu kami memiliki waktu 7 hari setelah itu membuat kajian apabila masih kurang waktu dari 7 hari ini maka kami diberikan ruang lagi untuk menambah waktunya 7 hari berikutnya dengan syarat kami harus meminta keterangan tambahan terlapor maupun pelapor,” pungkasnya. (*)