KLIKSULTRA.ID, JAKARTA – Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) melakukan aksi demonstrasi didepan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (6/2/2025).
Aksi tersebut meminta Jaksa Agung Mencopot Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto.
Permintaan ini terkait dengan kinerja Kajati Sultra dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Utamanya korupsi di sektor pertambangan yang sampai saat ini tidak diproses dan dituntaskan.
Kordinator Pusat, Eghy Seftiawan mengatakan, hingga kini tidak ada progres yang signifikan dalam proses penanganan-penangannya.
Misalnya laporan mengenai Izin usaha pertambangan (IUP) siluman, perusakan kawasan hutan dan pelanggaran hukum lainnya padahal ini berkaitan erat dengan potensi dugaan kerugian negara.
Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta ini menilai bahwa Hendro Dewando dan jajaran gagal dalam membawa Insitusi Kejaksaan Tinggi ke arah yang positif.
Padahal, lanjut dia, telah banyak laporan-laporan dari masyarakat ke Kejati Sultra.
Namun tidak mampu, diungkap oleh Kejati Sultra yang menimbulkan menjadi tanda tanya.
Eghy menilai bahwa selama menjabat Hendro Dewanto diduga tidak benar-benar serius dalam menjalankan amanahnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Diungkapkan juga, terkait transparansi kepada publik tentang kelanjutan dari kasus blok Mandiodo Jilid II.
Pihaknya juga menyinggung tentang rekam Jejak HD yang diduga memiliki catatan buruk dalam kasus BLBI beberapa tahun silam.
“Maka dari itu kami menilai sudah seharusnya Jaksa agung untuk mencopot Hendro Dewanto karena kami nilai gagal dalam menjalankan jabatannya sebagai kajati sultra,” ungkap Eghy. (*)