Desa Uelawu Wakili Kecamatan Konawe Lomba Desa Tingkat Kabupaten, Siap Mengulang Sejarah Prestasi

Avatar photo
Kunjungan tim penilai lomba desa tingkat Kabupaten Konawe di Desa Uelawu, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Selasa (16/4/2024). (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONAWEDesa Uelawu wakili Kecamatan Konawe dalam lomba desa tingkat Kabupaten Konawe Tahun 2024.

Desa yang definitif pada tahun 1969 ini siap mengulang sejarah tahun 2008 meraih juara 1 dalam lomba desa tingkat Kabupaten Konawe.

Desa Uelawu secara geografis sebelah Utara berbatasan dengan Desa Hudoa, sebelah timur dengan Kelurahan Ranoeya, sebelah selatan dengan Desa Wonuambae, dan sebelah barat dengan Kecamatan Uepai.

Kata Uelawu berasal dari kata Uete, Lalombai dan Mokowu menyandang slogan Tolu Wonua Mepokoaso yang berarti Tiga Daerah Bersatu.

Kepala Desa Uelawu, Nurdin mengungkapkan, dalam memimpin desa ini dirinya memiliki visi yakni mewujudkan Uelawu sebagai desa yang maju, sejahtera, berprestasi, berbudaya dan berakhlak mulia.

Adapun misinya yakni terbagi dalam lima Kepala Desa Uelawu adalah:

1. Memberikan Pelayanan Prima pada semua Warga Masyarakat tanpa Pandang Bulu Kapan dan dimana saja.

2. Menggerakkan semangat Warga masyarakat untuk melaksanakan Pembangunan Pertanian, Perkebunan, dan sayur-sayuran dalam rangka Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat.

3. Penataan Administrasi Desa yang baik yaitu Penyiapan data dengan Jalan mengisi Profil Desa yang Lengkap.

4. Melaksanakan Pembangunan Sarana dan Prasarana di bidang Keagamaan, Pendidikan dan Kesehatan.

5. Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur Desa.

Dalam pergeseran paradigma dari konsep Government ke Governance, Maka proses penyelenggaraan pemerintah di Desa Uelawu selalu bersendikan pada saling kepercayaan dan Partnership (Kemitraan) antara antara Elemen dalam masyarakat termasuk Lembaga Kemasyarakatan.

“Bagaimanapun, setiap persoalan yang terjadi dalam proses pemerintahan tidak bisa dipecahkan hanya oleh Pemerintah Kepala Desa semata, Dalam upaya membangun kepercayaan dan kemitraan, maka tidak ada jalan lain kecuali menyandarkan proses penyelenggaraan pemerintah Desa pada Prinsip-prinsip tata Pemerintahan yang baik, BPD sebagai mitra dari Pemerintah desa, mempunyai peran normatif sebagai alat control terhadap pemerintah Desa, yang diharapkan mampu membangun Legitimasi dan Akuntabilitas dihadapan masyarakat,” kata Nurdin dalam sambutannya.

Selain itu, pelaksanaan pembangunan di Desa Uelawu selama Periode 2022-2023 telah terealisasikan, baik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan Kemasyarakatan.

Penyelesaian permasalahan di Desa Uelawu juga senantiasa menjunjung tinggi Azas musyawarah mufakat, kepastian Hukum, transparansi dan akuntabilitas Publik.

Nurdin berharap, untuk menunjang pelaksanaan tugas harapkan kepada semua pihak baik di tingkat tugas Pemerintahan Desa Kecamatan dan Kabupaten agar terus memberikan dukungan Motivasi dan Pembinaan baik administrasi maupun teknis.

“Keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Desa Uelawu berkat partisipasi Aktif dan kerja sama antara Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat dan seluruh warga Masyarakat untuk kemajuan Desa Uelawu, selain itu dukungan yang besar dari Instansi Pemerintah Kecamatan dan Tim Penggerak PKK Kecamatan Konawe maupun dari Kabupaten yang selalu memberikan Bimbingan teknis untuk mensukseskan seluruh Program Kegiatan Pembangunan,” tandasnya. (*)