Sultra  

Diduga Dianiaya saat Patroli, Karyawan PT Marketindo Selaras Alami Luka Parah, 3 Warga Dilaporkan ke Polisi!

Avatar photo
Konflik antara karyawan perusahaan dan warga desa terkait dugaan penganiayaan. (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE SELATAN – PT Marketindo Selaras (MS) secara resmi melaporkan tiga warga Desa Lamoen, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Pelaporan ini terkait dugaan tindakan penganiayaan yang menimpa salah seorang karyawan perusahaan berinisial M, yang tengah melakukan patroli pada Jumat (6/6/2025) sore kemarin.

Akibat insiden tersebut, korban M mengalami luka parah dan harus menjalani operasi.

Legal PT MS, Purnomo, saat dihubungi awak media, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan tiga warga Desa Lamoen atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Ketiga terlapor tersebut berinisial TT, TS, dan TM.

Menurut Purnomo, inisial TT dilaporkan tidak hanya atas dugaan penganiayaan, tetapi juga sebagai provokator di balik tragedi penyerangan terhadap karyawan PT MS.

Sementara itu, dua orang lainnya, TS dan TM, dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban harus dilarikan ke rumah sakit karena luka serius yang dialaminya.

“Kami (perusahaan) telah melaporkan ke Polda Sultra hari ini, dan yang dilaporkan tiga orang masyarakat,” ungkap Purnomo.

Dalam kesempatan ini, Purnomo juga menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya, sekaligus membantah tudingan yang menyebut karyawan perusahaan sebagai pihak yang memulai penyerangan atau membacok masyarakat.

Purnomo menjelaskan, sebelum kejadian, sekitar enam karyawan PT MS, termasuk korban M, sedang melakukan patroli di area lahan penanaman sawit perusahaan yang berada di kawasan teritorial Desa Lamoen.

Tidak berselang lama, tiba-tiba puluhan warga muncul menggunakan sepeda motor dan berpapasan dengan rombongan karyawan yang sedang berpatroli.

Sempat terjadi adu mulut antara kedua belah pihak sebelum akhirnya kelompok masyarakat menyerang karyawan.

Korban M yang berusaha menghindar justru terjatuh dan tersungkur ke tanah.

“Itukan M (korban) menghindar, lari ke arah mobil, habis itu dia terjatuh. Begitu terjatuh dihantam mi pake kayu sama TT (terlapor), dan kemudian dua terlapor lainnya memarangi korban. Jadi korban alami luka di kepala, patah hidung, luka dibagian lutut kanan, dan tumit korban,” jelas Purnomo.

Penganiayaan tidak berhenti di situ. Meskipun korban sudah dalam kondisi luka parah, para terlapor masih terus melakukan kekerasan.

Bahkan, salah satu dari terlapor sempat mengayunkan parang ke arah kepala korban, berupaya untuk melukai lebih parah.

Beruntung, teman korban yang juga seorang karyawan, dengan sigap langsung menghadang, mengayunkan parangnya ke arah terlapor yang hendak menghabisi nyawa korban.

“Kalau tidak M (korban) bisa meninggal itu,” imbuh Purnomo.

Purnomo menekankan kepada pihak kepolisian agar fokus mengejar terlapor berinisial TT.

Ia menduga TT adalah otak di balik kasus penganiayaan ini, yang merancang terjadinya penyerangan terhadap karyawan PT MS. (*)