Sultra  

Dikbud Konawe Musnahkan Ribuan Blangko Ijazah Tidak Terpakai

Avatar photo

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Konawe memusnahkan ribuan sertifikat tak terpakai, Kamis (26/1/2023).
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi pun turut serta dalam penghancuran barang bukti yang kosong.
Sertifikat ini memuat satuan pelajaran untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMP) tahun pelajaran 2018/2019.
Sebanyak 2.294 blanko ijazah dimusnahkan.
Sertifikat tidak akan digunakan dari tahun ke tahun setelah dibagikan ke masing-masing sekolah. Direktur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Dr Suriyadi mengatakan, pemusnahan formulir ijazah yang tersisa diatur dalam undang-undang (UU).
Sementara itu, sertifikat formulir hanya akan dibagikan jika informasi pemeliharaan tetap tersedia untuk setiap sekolah sebelum ujian.
Kemudian dikeluarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui dinas.
“Umumnya kalau kirim proposal 3.000 eksemplar, kadang lebih karena kesalahan edit yang marjinal. Kadang sering salah tulis nama atau salah ketik lainnya, jadi lebih,” kata Suriyadi. Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, tujuan pemusnahan ijazah tak terpakai itu untuk meminimalisir potensi tindak pidana pemalsuan ijazah.
“Kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan, boleh tidak ada kesengajaan, tapi ada kesempatan dan kemudian diambil, harus dihindari,” katanya.
Tercatat ada total 1.172 eksemplar formulir ijazah yang dimusnahkan untuk tahun pelajaran 2018/2019 – 2021/2022 untuk SD, 813 eksemplar untuk SD.
Keadaan sertifikat rusak atau salah ketik sebanyak 204 eksemplar SD dan 105 eksemplar SMP tahun ajaran 2018/2019-2021/2022. (*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di website kliknesia.id dengan judul ‘Dikbud Konawe Musnahkan Ribuan Blangko Ijazah Tidak Terpakai’