KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Kabupaten Konawe memediasi dewan guru dan kepala sekolah SDN 3 Lambuya berinisial AM belum lama ini.
Mediasi itu sebagai respon atas adanya petisi penolakan yang dibuat oleh sejumlah guru terhadap AM sebagai kepala sekolah SDN 3 Lambuya.
Informasi yang dihimpun media ini, mediasi itu digelar Kamis, (28/3/2024) lalu sekira pukul 13:30 WITA.
“Alhamdulillah setelah dimediasi pihak Diknas Kabupaten Konawe kedua belah pihak telah sepakat damai,” kata salah satu guru yang enggan disebut namanya kepada media ini.
Ia juga menyampaikan, dewan guru SDN 3 Lambuya memohon maaf kepada Hidayat yang menjabat sebagai pengawas sekolah.
Baca Juga: Dituding Arogan, Guru SDN 3 Lambuya Konawe Bikin Petisi Tolak Kepala Sekolah
Di mana, atas kejadian ini ada ketidaknyamanan atas pemuatan foto silaturahmi guru SDN 3 Lambuya bersama dirinya di media.
“Tujuan pemuatan foto tersebut tidak ada maksud mencemarkan nama baik pribadi bapak Hidayat, S.Ip. Foto tersebut hanya sebagai pendukung petisi yg telah ditandatangani semua guru di SDN 3 Lambuya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah guru di SD Negeri 3 Lambuya, Kabupaten Konawe membuat petisi penolakan kepala sekolah tersebut.
Kepala Sekolah yang berinisial AM itu ditolak oleh sejumlah guru di sekolah tersebut gara-gara dinilai arogan dengan merobek soal guru mata pelajaran (PJOK) dihadapan para murid.
Untuk diketahui, total ada delapan guru sekolah tersebut yang turut menandatangani petisi penolakan AM sebagai kepala sekolah. Petisi itu juga diketahui dan ditandatangani oleh Ketua Komite Sekolah. (*)