Sultra  

Dinsos Konawe Jelaskan Soal Pembagian Bansos Diklaim Sebagai Dana Aspirasi Anggota DPR RI

Avatar photo
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Konawe, Nasrudin. (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Pembagian Bantuan Sosial atau Bansos sebesar Rp52,3 miliar yang disebut dibagikan oleh Anggota DPR RI, Fachry Pahlevi Konggoasa pada Minggu 26 November 2023 menuai sorotan.

Pasalnya, bantuan yang dibagikan tersebut diklaim sebagai dana aspirasi anggota DPR itu.

Dalam kesempatan itu, Fachry mengungkapkan, Ia sangat bersyukur karena aspirasinya dapat di atensi dengan baik oleh pemerintah pusat.

Usulan dan aspirasi warga yang sebelumnya masuk ke dia dapat direalisasikan.

Menanggapi berita ini, Kepala Dinas Sosial (Kadis) Sosial Kabupaten Konawe Nasrudin, angkat bicara.

Mantan Kasat Pol PP Konawe ini menjelaskan, apa yang disampaikan sejumlah media tersebut kurang tepat.

Pasalnya, dari Bantuan Sosial yang dibagikan oleh anggota DPR RI itu hanya Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) untuk 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan dana aspirasi.

“Dana Aspirasi yang disalurkan sebesar Rp400 juta untuk 20 KPM,” jelas Nasrudin, Senin (22/11/2023).

Sementara bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III untuk 490 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan senilai Rp5,44 Miliar.

Bantuan alat bantu disabilitas untuk 18 penerima manfaat (PM) dengan total bantuan senilai Rp98,1 juta, bantuan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk 20 PM dengan total bantuan Rp24,7 juta

Kemudian bantuan untuk anak yatim piatu sebanyak 52 anak dengan total bantuan senilai Rp31,2 juta itu merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial RI.

“Jadi keliru kalau semua bantuan sosial tersebut diklaim sebagai dana aspirasi,” kata Nasrudin.

Terkait kehadiran dirinya di lokasi penyaluran bantuan, Nasrudin mengaku hadir sebagai pribadi bukan atas nama pemerintah.

Sebab, kata dia, pemerintah Kabupaten Konawe tidak menerima undangan dalam kegiatan tersebut.

“Saya diajak pak Fachry saat ketemu di salah satu tempat kegiatan dan pada saat diminta memberikan sambutan saya sudah bilang kapasitas saya apa untuk memberikan sambutan, kami dari pemerintah daerah tidak mendapat undangan. Saya hadir sebagai pribadi yang diajak oleh anggota DPR RI,” terangnya.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) juga ikut menyoroti kegiatan pembagian bantuan sosial tersebut.

Gubernur LIRA Sultra, Karmin meminta bantuan dari Kementerian Sosial RI tersebut tidak digunakan untuk kepentingan politik.

“Ini program pemerintah, jangan dikemas seakan-akan bantuan itu dana aspirasi karena kepentingan politik 2024. Apalagi tahapan pemilu sudah berjalan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI telah menggelorakan anggaran bantuan di Kabupaten Konawe Bantuan PKH melalui rekening penerima manfaat tahap ke III sebesar Rp5.440.004.306

Selanjutnya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa sembako sebesar Rp46.339.200.000.

Bantuan yatim piatu Rp31.200.000 ini dari Balai Sentra Meohai, Bantuan disabilitas Rp98.187.500 dari Balai Sentra Meohai, Bantuan untuk lansia Rp24.763.000 dari Balai Sentra Meohai. (*)