KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Sejumlah guru di SD Negeri 3 Lambuya, Kabupaten Konawe membuat petisi penolakan kepala sekolah tersebut.
Kepala Sekolah yang berinisial AM itu ditolak oleh sejumlah guru di sekolah tersebut gara-gara dinilai arogan dengan merobek soal guru mata pelajaran (PJOK) dihadapan para murid.
Selain itu, AM juga dituding merusak nama baik SDN 3 Lambuya khususnya dalam perekrutan peserta didik baru.
Seorang guru SDN 3 Lambuya bernama Salna mengatakan, kronologi kejadian perobekan itu terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2024 lalu sekira pukul 08:20 WITA.
“Guru mata Pelajaran PJOK memberi Ulangan Tengah Semester (UTS) siswa yakni kelas 3 dan 6, setelah guru PJOK membagikan soal kepada siswa kelas 3 lalu ke kelas 6 lagi membagikan soal setelah dibagikan Kepala Sekolah memonitoring soal di kelas 3 yang dibagikan guru PJOK sementara itu guru PJOK berada dikelas 6 menjelaskan tata cara atau memotivasi siswa sebelum mengerjakan soal,” kata Salna melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (27/3/2024).
Ia melanjutkan, guru PJOK kembali lagi ke kelas 3 untuk melakukan hal yang sama pula yakni menjelaskan dan memotivasi siswa sementara itu kepala sekolah AM berada di kelas 6 guna memonitoring soal yang telah dibagikan guru PJOK.
Tanpa sengaja kepala sekolah menemukan soal yang keliru atau tertukar kepada 2 orang siswa soal tersebut adalah soal kelas 5.
“Tanpa berpikir panjang Kepala Sekolah tersebut langsung mengambil dan menyobek soal tersebut dihadapan siswa setelah kejadian itu kepala sekolah langsung meninggalkan sekolah pergi entah kemana,” lanjutnya.
Kemudian guru PJOK datang ke kelas 6 untuk memantau siswa setelah berada di kelas 6 guru tersebut mendapati soalnya yang sudah disobek oleh kepala sekolah.
Sebelum kejadian penyobekan soal UTS ini terjadi, ungkap Salna, pada September 2022 para guru SDN 3 Lambuya yakni Guru Kelas 1-6 serta guru mata pelajaran yakni PAI dan PJOK sudah pernah mengadukan kepada pengawas kecamatan perihal ketidaknyamanan mereka dipimpin oleh AM.
Dalam rekaman suara pada saat mereka menghadap ke pengawas kecamatan salah satu guru mengeluhkan AM yang memarahi guru meskipun di khalayak ramai.
“Dia marahi kita itu yang kami tidak senang pak, lalu kepala sekolah juga sering pergi bercerita ke sekolah tetangga di SDN 1 Lambuya tentang keburukan guru-guru di SDN 3 Lambuya dan secara tidak langsung dia merusak diri sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya, para guru di sekolah ini membutuhkan kenyamanan.
“Dengan kejadian penyobekan soal UTS PJOK dihadapan siswa yang mengedepankan arogan, hal ini mencerminkan ketidakmampuan, ketidaklayakan untuk memimpin dimanapun Unit kerjanya. Dewan guru dan diketahui Komite Sekolah SD Negri 3 Lambuya telah menanda tangani penolakan untuk dipimpin oleh AM,” pungkasnya.
Untuk diketahui, total ada delapan guru sekolah tersebut yang turut menandatangani petisi penolakan AM sebagai kepala sekolah. Petisi itu juga diketahui dan ditandatangani oleh Ketua Komite Sekolah. (*)