DKPP Resmi Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Komisioner KPU dan Bawaslu Konawe

Muh Kahfi Zurahman saat menyambangi kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP resmi terima laporan dugaan pelanggaran kode etik oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Konawe, Senin (27/5/2024).

Kasus dugaan pelanggaran etik oknum penyelenggara pemilu di Kabupaten Konawe ini mencuat setelah dilaporkan via online sebanyak dua kali yakni pada 20 Mei dan 24 Mei 2024 di DKPP oleh Muh Kahfi Zurahman mantan Komisioner KPU Konawe periode 2018-2023.

Kini bukti fisik laporan tersebut resmi diantarkannya ke DKPP.

“Iya sudah resmi saya masukkan laporan itu dan sudah teregister laporannya,” kata Kahfi saat dikonfirmasi media ini.

Menurut Kahfi, dirinya mengantar langsung laporannya ke DKPP sebagai bukti keseriusannya terkait laporan tersebut.

“Saya antar langsung bukti fisik laporan ini ke DKPP, Bismillah demi Rakyat Konawe,” ujarnya.

Disinggung mengenai substansi laporan tersebut, Kahfi menjelaskan, laporan ini terkait seputar dugaan pelanggaran etik oknum penyelenggara pemilu.

“Yang saya laporkan adalah oknum KPU dan Oknum Bawaslu,” jelasnya.

Menurut dia, salah satu isi laporan dugaan pelanggaran etik tersebut katanya adalah dugaan terjadinya penggelembungan suara pada salah satu Partai di Pemilu 2024 lalu.

“Diduga oknum Bawaslu dan KPU Konawe ini terindikasi sengaja menggeser perolehan suara partai dan perolehan suara calon sehingga mengakibatkan penggelembungan untuk suara calon lain. Di duga hal ini dilakukan oleh oknum tersebut karena telah menerima sejumlah uang,” bebernya.

Ia menyebutkan, salah satu alat bukti yang disiapkannya adalah C Hasil dari TPS dan D Hasil Pleno ditingkat Kecamatan serta D Hasil Pleno ditingkat Kabupaten.

Selain substansi diatas saya juga melaporkan dugaan oknum penyelenggara KPU yang diduga ikut berperan membagi uang serangan saat Pemilu 2024 lalu.

“Dugaan ikut membagi-bagi uang serangan juga saya laporkan, tentu dengan sejumlah alat bukti dukung yang saya lampirkan dalam laporan saya di DKPP,” tegas mantan Ketua Divisi Hukum KPU Konawe ini.

“Perkembangan prosesnya akan terus saya sampaikan ke publik, sampai sejauh mana progressnya. Ini demi menjaga kualitas Demokrasi di Konawe dan untuk rakyat Konawe. Bismillah” tutupnya. (*)