DPRD Bersama Pemkab Konawe Tanda Tangani MoU Kebijakan KUPA PPAS Perubahan 2023

Avatar photo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPA-P) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe tahun 2023, Senin 21 Agustus 2023.

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPA-P) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe tahun 2023, Senin 21 Agustus 2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Dr H Ardin, didampingi Wakil Ketua I, DRS H Tadjuddin Dongge, Wakil Ketua II, Rusdianto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr Ferdinand Sapan.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin mengatakan penandatanganan ini merupakan tindak lanjut atas rapat pembahasan perubahan anggaran yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Konawe bersama OPD lingkup Pemda Konawe.

“Sesuai regulasi kita, setelah pembahasan rampung maka kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepahaman terhadap perubahan anggaran 2023,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Konawe dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Konawe Ferdinand Sapan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konawe atas kerjasama dan partisipasinya dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan ini, sehingga pada hari ini kita telah sampai pada tahapan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPA Perubahan APBD Kabupaten Konawe tahun 2023.

“Saya bersyukur bahwa pembahasan Rancangan KUA – PPAS Perubahan tahun 2023 ini dapat berjalan lancar dan berlangsung cukup efektif sehingga selanjutnya kita dapat melangkah pada tahapan berikutnya,” kata Kery dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Konawe.

“Saya berharap bahwa apa yang telah dirumuskan dalam pembahasan Rancangan KUA- PPAS Perubahan ini, benar-benar lahir dari komitmen bersama untuk mewujudkan suatu sistem anggaran yang berkualitas dalam rangka menguatkan kapasitas fiskal kita ke depan sehingga pada masa-masa mendatang APBD Kabupaten Konawe menjadi APBD yang berhasil membawa kesejahteraan masyarakat,” sambung Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe.

Menurut Sekda, kita telah melewati salah satu fase penting dalam perencanaan penganggaran daerah. Dalam tahapan tersebut kita semua telah menyepakati rancangan KUA-PPAS Perubahan yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Konawe dimana titik berat KUA-PPAS Perubahan tahun 2023 ini kita fokuskan pada komitmen untuk melakukan seleksi yang cukup ketat terhadap potensi-potensi pendapatan daerah yang masih belum mengalami progress yang maksimal diantaranya dari RPTKA/IMTA dari target 26 milyar baru terealisasi sebesar 5,7 milyar rupiah.

Selain itu, seperti yang kita ketahui bersama terdapat potensi potensi pendapatan daerah yang sudah dipastikan tidak akan terealisasi hingga akhir tahun 2023 diantaranya dari pajak BPHTB senilai 32 miliar rupiah dan pajak PPJ Non PLN dari PT Virtue senilai 51 milyar rupiah yang sampai hari ini belum ada realisasi sama sekali. Kondisi ini mengakibatkan celah fiskal kita sangat terbatas dalam perencanaan perubahan anggaran tahun 2023.

Oleh karena itu, rencana perubahan anggaran tahun 2023 ini kami akan memaksimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada serta melakukan perubahan anggaran untuk membiayai program yang mejadi prioritas untuk dilaksakan. Hal ini kita lakukan dalam rangka memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah tetap dapat kita kendalikan sehingga potensi defisit yang membayangi APBD Kabupaten Konawe dapat kita minimalisir.

“Kami meyakini Rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun 2023 ini memuat postur
penganggaran yang cukup ideal sehingga potensi gagal bayar terhadap program dan
kegiatan yang direncanakan menjadi lebih kecil. Hal inilah yang kita harapkan dimana kita
dapat merumuskan kebijakan anggaran yang lebih rasional dan realistis, yang tentunya
akan berimbas pada tata kelola penganggaran secara berkelanjutan,” jelasnya.

Selanjutnya, Ferdy menjelaskan secara kumulatif mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 yang kita sepakati, yaitu terdiri dari Pertama, pendapatan daerah, sebelum perubahan adalah senilai Rp 1.689.749.506.701, dan sesudah perubahan kebijakan umum apbd terdapat penambahan sebesar 57 juta rupiah dari dak non fisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, dan pengurangan dari pendapatan pajak bphtb sebesar Rp. 12.165.267.914,17 sehingga pendapatan daerah saat ini ditetapkan sebesar Rp 1.677.641.238.786,83 atau berkurang sebesar sebesar Rp 12.108.267.914,17

Kedua, belanja daerah: sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp. 1.653.415.683.316, disebabkan adanya penambahan dak non
fisik dari bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan sehingga belanja daerah bertambah senilai 57 juta rupiah, semetara selebihnya merupakan pergeseran belanja yang disebabkan karena penyesuaian terhadap perubahan.

Dalam rencana perubahan anggaran tahun 2023 ini telah disepakati untuk melakukan pergeseran belanja sesuai prioritas pembangunan yang disebabkan masih kecilnya ruang fiskal untuk menambah anggaran belanja dan mejaga postur APBD 2023 agar tidak mengalami defisit di akhir tahun.

Penerimaan pembiayaan daerah sebelum dan sesudah perubahan diproyeksikan sebesar Rp. 34.346.567.615, setelah hasil
Sebesar Rp. 59.511.835.529,17 atau terdapat penambahan sebesar Rp 25.165.267.914,17.

Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 70.680.391.000. Setelah perubahan bertambah sebesar Rp 83.680.391.000 atau terdapat penambahan sebesar Rp. 13.000.000.000,rupiah (13 milyar rupiah) penambahan ini mengakomodir kewajiban pemda sebesar 40 persen yang harus dibayarkan tahun 2023 dari total dana hibah pilkada tahun 2024 sebesar 120 milyar dari anggaran KPU dan BAWASLU Konawe.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, perkenankan saya sekali lagi menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD atas kerjasamanya selama ini, di mana kita mampu membangun sinergitas yang baik dalam hubungan kita selaku legislatif dan eksekutif, sehingga seluruh kebijakan-kebijakan yang menjadi prioritas pemerintah daerah dapat terakomodir dan berjalan sesuai dengan yang kita inginkan,” harap Ferdy. (**)