DPRD Kabupaten Konawe Dorong Bupati Terbuka Terkait Izin Usaha Pertambangan di Konawe

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin. (Foto: Dok Kliksultra.id).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin, dorong Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa terbuka soal jumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di wilayah Kecamatan di Kabupaten Konawe.

Hal ini Ardin sampaikan saat dikonfirmasi terkait lUP milik PT Basuki Rahmanta Putra (BRP) yang melakukan penambangan batu di wilayah Kecamatan Puriala dan Pondidaha serta PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Routa.

“Saya tidak tahu ada berapa IUP tambang yang ada di Konawe, Kami juga di DPRD tidak pernah disampaikan,” ungkap Ardin.

Ardin menambahkan, perusahaan tambang yang masuk di kabupaten Konawe perlu di selidiki kelengkapan dokumen ijin dan dokumen eksplorasi lainnya.

Seperti antisipasi dampak lingkungan dan berapa kontribusi yang didapatkan masyarakat.

“Selama ini kita tidak pernah di sampaikan, nanti ada demo minta hering kita mau jawab apa, karena kami tidak pernah tau bagaimana dan berapa perusahaan tambang yang ada di Konawe,” tambahnya.

 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini khawatir Kabupaten Konawe seperti daerah lain yang terkena bencana alam akibat buruknya eksplorasi pertambangan yang dilakukan oleh para pengusaha-pengusaha yang tidak bertanggungjawab.

“Kita khawatirkan, mereka datang mengeruk hasil bumi kita lalu pergi meninggalkan bencana seperti daerah lain, belum lagi kita bicara soal konflik horizontal antar warga,” ujarnya.

Secara obyektif, Ardin mengakui, jika kehadiran investor tambang di bumi Konawe membawa perubahan signifikan dari segi perekrutan tenaga kerja, perputaran ekonomi dan pemerintah daerah mendapatkan penghasilan melalui pajak.

Namun, Ardin menegaskan agar semuanya sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku tanpa menghilangkan hak dasar masyarakat.

“Kita tidak anti investor namun semuanya harus terang benderang, kita semua harus tau dimana saja perusahaan ini beroperasi, berapa luas wilayah izinnya, apa yang mereka olah nikel, batu atau apa saja. Oleh karena itu saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Konawe meminta kepada Bupati untuk terbuka terkait hal ini,” tandasnya. (*)