DPRD Kabupaten Konawe Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2022

Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun Anggaran 2023, Senin (17/4/2023). (Foto: Kliksultra.id)

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Konawe gelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun Anggaran 2023, Senin (17/4/2023).

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr Ferdinand Sapan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Dr Musafir Menca, Wakapolres Konawe, Kompol Alwi.

Rapat paripurna ini juga dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin, Wakil Ketua I DPRD Konawe, Drs Tajuddin Dongge dan Wakil Ketua II, Rusdianto.

Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin menyampaikan agenda ini merupakan salah satu proses konstitusional yang harus dilewati dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan proses pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu, kata dia, sebagaimana arahan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Rapat paripurna LKPJ ini merupakan proses konstitusional yang harus kita lewati dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan proses pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun,” kata Ardin.

Ia juga mengatakan, dalam proses LKPJ ini DPRD kabupaten Konawe hanya memberikan catatan tidak untuk menerima ataupun menolak.

Sekda Konawe, Dr Ferdinand Sapan yang mewakili pemerintah daerah Kabupaten Konawe menerangkan, laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Konawe Tahun Anggaran 2022 ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang memuat informasi terkait dengan capaian kinerja pembangunan daerah dari berbagai urusan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Konawe pada tahun 2022.

“Sesuai dengan sasaran-sasaran pembangunan daerah yang diampuh oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam lingkup pemerintah daerah kabupaten Konawe,” kata Ferdinand.

Kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe memahami kondisi saat ini kita masih diperhadapkan pada persoalan kesehatan global yakni pandemi Covid 19.

Tentunya, lanjut Ferdinand, hal ini berimbas pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintah di daerah termasuk di Kabupaten Konawe.

Namun ditengah situasi dan tantangan yang sangat besar tersebut indikator makro pembangunan daerah bergerak sangat positif.

Hal ini ditandai dengan prestasi sebagai daerah yang memiliki tingkat pertumbuhannya ekonomi tertinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Yakni tumbuh sebesar 15,38% masih kita pertahankan. Demikian pula dari sisi pembangunan sumber daya manusia menunjukan adanya peningkatan, ini ditandai dari tahun ke tahun indeks pembangunan manusia (IPM) kabupaten Konawe terus mengalami peningkatan dimana pada tahun 2018 sebesar 70,72 kemudian pada tahun 2019 naik menjadi 71, 29 selanjutnya tahun 2020 menjadi 71,35 dan tahun 2021 meningkat menjadi 71,48 dan terakhir pada tahun 2022 meningkat mencapai 72,04,” katanya.

Ferdinand menjelaskan, Pemkab Konawe juga telah berhasil meningkatkan rata-rata capaian PDRB perkapita pertahun penduduk Kabupaten Konawe secara signifikan dimana pada Tahun 2017 PDRB perkapita penduduk Kabupaten Konawe baru mencapai Rp22.265.000, menjadi Rp34.000.000 perkapita pertahun pada Tahun 2022.

“Ini juga menjadikan daerah kita dengan capaian peningkatan PDRB pertahun tertinggi di Sulawesi Tenggara dalam 5 tahun terakhir,” tambahnya.

Dari segi pertanian Pemkab Konawe juga masih bisa mempertahankan diri sebagai daerah lumbung beras Sultra.

Mengakhiri laporannya, Ferdinand mengucapakan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Konawe yang telah menjadi menjadi mitra terbaik pemerintah dalam melakukan pengawasan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah. (*)