KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe apresiasi aksi mogok kerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Rabu (22/3/2023).
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin.
Ardin menuturkan, tuntutan buruh yang disampaikan dalam bentuk mogok kerja oleh serikat buruh di Morosi merupakan hal yang halal dilakukan ketika upaya mediasi tidak menuai titik temu.
“Seharusnya tidak melihat penyampaian aspirasi sebagai bentuk perlawanan yang bersifat negatif tetapi lihat lah sisi positif dari setiap gerakan,” tuturnya.
Ia menyebut, jika ada gerakan itu menunjukan harus ada yang di perbaiki dari sistem yang kemungkinan ada yang mulai sakit alias tidak sehat.
Lebih Jauh, kata Ardin, juga menghimbau agar setiap aspirasi tetap di jaga jangan sampai ternodai dengan anarkisme yang bisa saja di manfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Setiap aspirasi yang disampaikan oleh setiap warga negara dilindungi oleh Undang-Undang yang penting tetap disampaikan secara santun,” tambahnya.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, aksi ini juga menjadi peringatan agar penduduk lokal tidak hanya dijadikan buruh atau “pemerah susu” untuk imperialisme dengan dalil penyerapan tenaga kerja.
Namun yang terpenting adalah mempertimbangkan kualitas kesejahteraan warga negara atau pekerja sebagai masyarakat yang harus dilayani oleh pemerintah dan negara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)