KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin meminta agar pihak Kepolisian Resor (Polres) Konawe segera mengusut peristiwa tenggelamnya seorang warga di lokasi bekas galian tambang batu di Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum lama ini.
Menurut Ardin, keberadaan bekas galian tambang jenis batu di Puriala akan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga jika tak segera dilakukan penutupan atau reklamasi.
“Polisi harus memanggil pihak-pihak yang memiliki kaitan atau hubungan dengan galian tersebut, pemerintah setempat, perusahaan maupun pemilik lahan,” ujar Ardin.
Ia menambahkan, tidak ada proyek yang setara nilainya dengan nyawa manusia, jika kemudian terjadi kecelakaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa manusia maka perusahaan yang sebelumnya mengelola tambang tersebut harus bertanggung jawab.
“Kita tidak inginkan ada lagi korban, pihak perusahaan yang mengambil atau mengolah di lokasi itu atau pemilik lahan harus bertanggung jawab,” tegas Ardin.
Ia juga mendesak pemerintah Kabupaten Konawe untuk lebih selektif menerima perusahaan yang hendak melakukan penambangan atau membuka usaha di Kabupaten Konawe.
Di mana, tetapi pemerintah harus memastikan perusahaan tersebut taat aturan, mengikuti regulasi pra dan pasca pengolahan dan yang lebih penting memperhatikan masyarakat dan lingkungan tempat dia berusaha.
“Pemerintah harus tegas, perusahaan yang hendak menambang ataupun berinvestasi di Kabupaten Konawe harus terverifikasi dan memenuhi tanggung jawabnya,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan bernama Adel (19) ditemukan tewas di bekas tambang galian batu di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, pada Minggu (14/1/2024) malam.
Korban ditemukan tewas usai berenang bersama beberapa orang rekan-rekannya di bekas tambang galian yang memiliki kedalaman 4 meter. (**)