KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe terus memberikan dukungan terhadap pelestarian dan pengembangan budaya daerah di wilayahnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membentuk karakter bangsa yang berakhlak, berbudaya, dan bermartabat.
Salah satu anggota DPRD Konawe yang aktif mendukung pelestarian dan pengembangan budaya daerah adalah Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abdul Ginjal Sambari, S.Sos, M.Si.
Ia mengatakan, bahwa budaya daerah merupakan warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan, karena memiliki nilai-nilai luhur yang dapat menjadi pedoman hidup bagi masyarakat.
“Budaya daerah adalah identitas kita sebagai bangsa Indonesia, yang beragam namun tetap satu dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Budaya daerah juga merupakan sumber inspirasi dan kreativitas bagi kita untuk mengembangkan potensi daerah kita, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun budaya,” kata Abdul Ginjal Sambari, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (24/1/2024).
Abdul Ginjal Sambari mencontohkan, bahwa di Kabupaten Konawe terdapat sembilan suku, yaitu Tolaki, Mekongga, Moronene, Wawonii, Kulisusu, Laiwui, Wiwirano, Bungku, dan Bajo, yang masing-masing memiliki bahasa, aksara, adat, seni, dan budaya yang khas dan unik.
Ia mengatakan, bahwa keberagaman tersebut merupakan kekayaan yang harus dihargai dan dihormati oleh semua pihak.
“Kami dari DPRD Konawe selalu mendukung dan mengapresiasi setiap kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan budaya daerah, baik yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, maupun akademisi. Kami juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, untuk mengalokasikan anggaran dan fasilitas yang dibutuhkan untuk pelestarian dan pengembangan budaya daerah,” ujar Abdul Ginjal Sambari.
Ia menambahkan, bahwa pelestarian dan pengembangan budaya daerah tidak hanya penting untuk menjaga kekayaan dan keberagaman bangsa, tetapi juga untuk membentuk karakter bangsa yang berakhlak, berbudaya, dan bermartabat.
Ia mengatakan, bahwa budaya daerah mengandung nilai-nilai moral, etika, estetika, dan religius, yang dapat menjadi landasan bagi pembinaan mental dan kepribadian bangsa.
“Kami percaya, bahwa dengan melestarikan dan mengembangkan budaya daerah, kita dapat membentuk generasi penerus yang cinta tanah air, nasionalis, patriotis, toleran, mandiri, kreatif, inovatif, dan berdaya saing. Budaya daerah juga dapat menjadi media untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, serta untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial yang ada di masyarakat,” tutur Abdul Ginjal Sambari.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Konawe, khususnya generasi muda, untuk turut serta dalam melestarikan dan mengembangkan budaya daerah.
Ia mengharapkan, agar generasi muda tidak lupa dengan akar budaya mereka, dan tetap menjaga dan melestarikan budaya lokal. (**)