KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menyambut baik rencana pembentukan empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.
Ketua DPRD Konawe, H. Ardin, mengatakan bahwa pembentukan empat SKPD baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya di bidang-bidang yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Ia mengatakan, DPRD Konawe akan segera membahas dan mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan empat SKPD baru tersebut.
“Kami menyambut baik rencana pembentukan empat SKPD baru di lingkup Pemda Konawe. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya di bidang-bidang yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Kami akan segera membahas dan mengesahkan raperda tentang pembentukan empat SKPD baru tersebut,” ujar Ardin.
Ardin menjelaskan, pembentukan empat SKPD baru tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur tentang kewenangan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan.
Ia mengatakan, empat SKPD baru tersebut merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh daerah, sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
“Pembentukan empat SKPD baru ini sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur tentang kewenangan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan. Empat SKPD baru ini merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh daerah, sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah. Kami berharap, dengan adanya empat SKPD baru ini, pelayanan publik di Konawe dapat lebih optimal dan efektif,” tutur Ardin.
Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba mengatakan bahwa rencana pembentukan empat SKPD baru tersebut merupakan salah satu program kerja Pemda Konawe dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintahan.
Ia mengatakan, empat SKPD baru tersebut akan memiliki tugas dan fungsi yang sesuai dengan visi dan misi daerah, serta mendukung pencapaian target-target pembangunan daerah.
“Rencana pembentukan empat SKPD baru ini merupakan salah satu program kerja Pemda Konawe dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintahan. Empat SKPD baru ini akan memiliki tugas dan fungsi yang sesuai dengan visi dan misi daerah, serta mendukung pencapaian target-target pembangunan daerah. Kami berharap, dengan adanya empat SKPD baru ini, Konawe dapat lebih maju dan sejahtera,” kata Harmin.
Harmin menambahkan, pembentukan empat SKPD baru tersebut juga merupakan respons Pemda Konawe terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang-bidang yang menjadi fokus pembangunan daerah.
Ia mengatakan, Pemda Konawe akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan DPRD Konawe, serta berbagai pihak terkait, dalam proses pembentukan empat SKPD baru tersebut.
“Pembentukan empat SKPD baru ini juga merupakan respons Pemda Konawe terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang-bidang yang menjadi fokus pembangunan daerah. Kami akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan DPRD Konawe, serta berbagai pihak terkait, dalam proses pembentukan empat SKPD baru ini. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas di Konawe,” pungkas Harmin. (**)