KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin yakin Penjabat (Pj) Bupati Konawe berasal dari rekomendasi DPRD.
Hal ini diungkap Ardin kepada media ini, Rabu (20/9/2023).
Ia mengungkapkan, ada sejumlah alasan kuat yang menjadi keyakinan ini.
Pertama, mayoritas di Indonesia Pj Bupati di setiap daerah diisi dari nama yang direkomendasikan DPRD.
“Pertimbangan besar itu selama ini hampir 90 persen yang menjadi Penjabat Bupati berdasarkan rekomendasi DPRD,” ungkap Ardin saat ditemui di Kantor DPRD Konawe.
Ardin menuturkan, DPRD lebih memahami konstalasi politik pemerintah di daerah sebagai representasi perwakilan rakyat.
“Oleh karena itu saya yakin akan terjadi juga di Konawe,” tuturnya.
Alasan lainnya, lanjut Ardin, pemerintah pusat akan melihat rasionalitas.
Menurut dia, jika keluar dari rasionalitas maka perlu dilakukan peninjauan ulang.
“Saya curiga jangan sampai ada permainan politik tingkat tinggi disini untuk menentukan PJ Bupati Konawe itu ada permainan beking-bekingan oleh karena itu kita hindari,” pungkasnya.
Ardin menjelaskan, Pj Bupati Konawe secara konstitusional tidak boleh terjadi kevakuman dan harus diisi yang merupakan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Melalui mekanisme memperhatikan usulan DPRD, Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Harapan kita akhirnya siapapun yang datang kita terima, kita support, faksi-faksi politik selesai biarlah kita berikan kewenangan kepada Penjabat untuk melaksanakan tugas menata sistem pemerintahan dan pembangunan di Konawe,” harapnya.
“Mungkin yang kurang baik kita perbaiki yang sudah baik dilanjutkan tentunya dengan memahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu ada Kepala Daerah dan DPRD tidak ada yang berjalan sendiri-sendiri. Kalau itu berjalan sendiri maka akan terjadi arogansi kekuasaan,” imbuhnya. (*)