Dua Anggota KPU Konawe Ini Beda Pandangan Soal Deklarasi Kampanye Damai Hingga Berujung Perdebatan dengan Tim Pemenangan

Avatar photo
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Konawe, Dr Andi Muh Dzulfadli dan Ketua Divisi Hukum KPU Konawe, Ramdhan Riski Pratama (Kanan). (Foto: Kolase).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Konawe melaksanakan deklarasi kampanye damai, Selasa (24/9/2024).

Ada yang menarik dalam deklarasi kampanye damai yang dihadiri oleh pasangan nomor urut 1, 2 dan 3 yang diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan, Benny Setiady Burhan dan Sekretaris, Muh Kahfi Zurahman.

Di mana, terjadi perbedaan pandangan dua anggota KPU Konawe yakni Dr Andi Muh Dzulfadli dan Ramdhan Riski Pratama terkait perwakilan deklarasi kampanye damai.

Perbedaan pandangan ini bermula saat pasangan calon nomor 1, 2 dan 3 yang diwakili oleh tim pemenangan hendak menandatangani naskah deklarasi kampanye damai.

Setelah ketiga pihak berada diatas panggung, salah satu pasangan calon yakni Rusdianto mengajukan protes terkait kehadiran tim diatas panggung.

“Kalau misalnya itu bisa (Diwakili), tidak ada masalah, kalau bisa diwakili kami juga bisa diwakili,” ujar Rusdianto.

Ketua KPU Konawe, Wike kemudian menanggapi protes dari Rusdianto.

Wike menyebut, adanya perwakilan dari pasangan calon nomor urut 3 ini diatas panggung karena pasangan tersebut tidak dapat menghadiri acara deklarasi kampanye damai.

“Berhubung saat ini belum ada paslon, jadi ketua (Tim) pasangan calon diwakili, paslon mungkin berhalangan,” sebutnya Wike.

Wike kemudian saling berkoordinasi dengan pihak sekretariat KPU Konawe.

Belum selesai berkoordinasi, Rusdianto kembali menimpali protesnya agar pasangan calon tidak bisa diwakili oleh tim.

Wike saat itu hanya bisa menyebut “Siap Pak”.

“Iye siap siap pak,” sahut Wike.

Ketua KPU Konawe itu kemudian mengarahkan Benny dan Kahfi untuk turun dari panggung.

“Ucapan mohon maaf pak Benny dan pak Kahfi silahkan meninggalkan tempat berhubung pasangan calonnya tidak ada,” kata Wike.

Masih diatas panggung, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 3 Harmin Ramba dan Dessy Indah Rachmat, Muh Kahfi Zurahman kemudian mengungkapkan, kehadiran pihaknya ini telah dikoordinasikan kepada KPU Konawe saat rapat koordinasi Kampanye dan Dana Kampanye pada 21 September lalu.

Kahfi mengatakan, dirinya juga telah menanyakan kepada anggota KPU Konawe, Dr Andi Muh Dzulfadli terkait apakah saat deklarasi kampanye damai ini dapat diwakili.

“Yang terjadi hari ini bukan kesengajaan tapi kami sudah konfirmasi dan itu sesuai regulasi. Jika memang harus ada Paslon tolong sebutkan pasalnya berapa,” kata Kahfi.

Senada dengan Kahfi, anggota KPU Konawe, Dr Andi Muh Dzulfadli kemudian mengungkapkan, kehadiran Benny dan Kahfi mewakili pasangan nomor urut 3 dianggap sebagai pasangan calon.

Kata dia, hal ini juga tidak diatur secara jelas dan eksplisit dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum.

“Kalau dikatakan mereka (Benny dan Kahfi) adalah tim kampanye, mereka bukan tim kampanye karena mereka terdaftar sebagai Ketua Tim dan Sekretaris yang selama ini berhubungan dengan KPU persoalan penghubung sebagai LO,” kata Fadli.

“Jadi menurut kami nda apa-apa kalau seumpama diwakili oleh Ketua Tim ataupun sekretarisnya,” imbuhnya.

Seusai menjelaskan hal itu, pasangan calon nomor urut 1 Syamsul Ibrahim juga mengungkapkan pandangannya.

Seusai mengungkapkan pandangannya, Ketua KPU Konawe, Wike kemudian mengarahkan agar acara deklarasi kampanye damai ini dilanjutkan.

“Jadi saya harapkan kita lanjutkan acaranya,” kata Wike mengarahkan.

Belum selesai berbicara, Rusdianto kembali mengutarakan pendapatnya terkait perwakilan ini.

Menurut dia, KPU harus memberikan ketegasan terkait hal ini.

“Jangan yang satu bilang A yang satu bilang B,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wike lalu menjelaskan, kehadiran Benny dan Kahfi diatas panggung hanya mewakili dan menyaksikan tanpa melakukan penandatanganan naskah deklarasi kampanye damai.

Penjelasan ini kembali ditolak oleh Rusdianto dan Syamsul Ibrahim yang tidak setuju dengan pernyataan Wike.

Anggota KPU Konawe lainnya yakni Ramdhan Riski Pratama kemudian coba memberikan pandangannya terkait persoalan ini.

Menurut dia, perwakilan pasangan calon nomor urut 3 tidak berada diatas panggung.

“Kita persilahkan untuk dibawah menyaksikan penandatanganan deklarasi,” kata Ramdhan.

Mendengar pendapat pribadi Ramdhan, Muh Kahfi Zurahman kemudian coba kembali menjelaskan.

Belum selesai mengutarakan pendapatnya, Ramdhan lalu memotong perkataan Kahfi dengan nada tinggi yang tidak setuju keberadaan mereka diatas panggung.

Adu mulut eks Ketua Divisi Hukum dan Divisi Hukum KPU Konawe ini pun terus berlanjut.

Dengan berbesar hati, Ketua Tim Pemenangan pasangan nomor urut 3, Benny Setiady Burhan memutuskan untuk turun dari panggung penandatanganan naskah deklarasi kampanye damai.

Seusai turun dari panggung, mulai terdengar sejumlah provokasi dari oknum pendukung salah satu pasangan calon.

Bahkan, aparat kepolisian mengeluarkan sejumlah pendukung yang dianggap mengganggu berjalannya deklarasi kampanye damai ini. (*)