Dua Kasus Prostitusi di Konawe Terjaring Operasi Pekat Anoa 2024, Diantaranya Pakai Aplikasi

Ilustrasi. (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Sebanyak dua kasus prostitusi di Kabupaten Konawe terjaring operasi Pekat Anoa 2024 belum lama ini.

Operasi yang digelar 16-30 Mei 2024 lalu oleh Polres Konawe itu mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat yang terjadi di Kabupaten Konawe.

Dalam press releasenya, Senin (3/6/2024), Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi menjelaskan, kasus prostitusi ini terjaring di salah satu penginapan.

“Satu online (Aplikasi) dan satu konvensional, pelakunya usia dewasa,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor atau Polres Konawe berhasil ungkap 30 kasus dalam operasi Pekat Anoa 2024.

Press release Operasi Pekat Anoa 2024 Polres Konawe, Senin (3/6/2024). (Foto: Kliksultra/Arman).

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, operasi ini sebelumnya dilaksanakan pada 16-30 Mei 2024 lalu.

“Tujuan operasi adalah menciptakan kondisi menjelang HUT Bhayangkara yang 78 dan juga dalam rangka Kamtibmas dalam rangka Pilkada 2024,” kata AKBP Ahmad Setiadi, Senin (3/6/2024).

Ia menyebut, dalam operasi ini pihaknya menargetkan sejumlah penyakit masyarakat.

Diantaranya judi, minuman keras, prostitusi, penyalahgunaan senjata tajam, premanisme, narkoba serta kejahatan jalanan.

Dalam operasi itu, Polres Konawe mengungkap target operasi sebanyak enam kasus yakni 2 kasus prostitusi, 1 kasus minuman keras, 1 kasus judi dan 1 kasus kejahatan jalanan.

Kemudian pengungkapan kasus non target operasi sebanyak 24 kasus.

AKBP Ahmad Setiadi menambahkan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan ini juga nantinya akan dimusnahkan.

“Miras tradisional ini kurang lebih ada pongasi sebanyak 379 liter, jenis ballo sebanyak 5 liter, tradisional saguer ada 30 liter, miras tradisional hasil fermentasi 130 liter, Miras pabrikan 440 botol,” tambahnya.

Selanjutnya barang bukti berupa senjata tajam jenis gear motor yang telah dimodifikasi, dua buah alat sabu-sabu, handphone, alat rekap tulis togel dan buku rekening serta senjata tajam jenis badik dan parang.

Kartu judi, uang tunai Rp380 ribu, tiga sachet narkotika dengan berat 1.59 gram, 12 sachet narkotika dengan berat 5.63 gram.

Dari total pengungkapan kasus tersebut, AKBP Ahmad Setiadi menjelaskan, tiga diantaranya melanjutkan sidik dan 27 lainnya dilakukan pembinaan.

Tiga kasus yang dilanjutkan adalah narkoba dan perjudian.

“Yang lainnya pembinaan termasuk kenakalan remaja kita kembalikan kepada keluarganya, sekolahnya untuk dibina termasuk juga prostitusi,” jelasnya. (*)