Dua Pelaku Curanmor di Konawe Diringkus Unit Resmob Polres Konawe

Avatar photo
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Konawe. (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Unit Opsnal Resmob Polres Konawe meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Rabu (13/11/2024) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis mengatakan, kedua pelaku ini diduga melakukan tindak pidana pencurian di depan Toko Rahma 3, Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Salah satu tersangka yang merupakan buron kini telah diserahkan ke Polres Kolaka dengan dua barang bukti sepeda motor.

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial IG (37) kini mendekam di balij jeruji besi Mapolres Konawe.

“Unit Opsnal Resmob Polres Konawe dipimpin oleh AIPTU Supahmil bersama personil Sat Reskrim Polres Konawe mengamankan seorang lelaki yang diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian,” jelasnya melalui keterang tertulis.

IG diamankan bersama satu unit sepeda motor Yamaha vino warna abu-abu dengan nomor polisi DT 3527 VA. (*)