Sultra  

Dua Pelaku Pengeroyokan di Penginapan Datu Galung Kendari Ditangkap Polisi

Avatar photo

KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Dua pelaku pengeroyokan di Penginapan Datu Galung yang terletak di Jalan Kompleks Pasar Lawata, Kota Kendari ditangkap Buser77 Satreskrim dan Unit Intelkam Polresta Kendari, Selasa (9/1/2024).

Kedua pelaku pengeroyokan itu yakni Faisal S Bachmid alias Puteng (27) dan Muhammad Ain Febriansyah alias Ain (20).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menerangkan, kronologi kejadian ini terjadi Senin (1/1/2024) sekira pukul 02:00 WITA dini hari.

Korban bernama Rangga saat itu berkunjung ke Penginapan Datu Galung dan berencana memesan kamar.

“Kemudian korban berbicara dengan receptionis penginapan, tiba-tiba datang seseorang yang tidak dikenali dengan dalam keadaan pengaruh minuman keras lalu terjadi cekcok antara korban dan OTK (Orang Tak Dikenal) tersebut,” terang AKP Fitrayadi melalui keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, kata Fitrayadi, OTK tersebut kemudian keluar memanggil temannya dan tidak lama datang tiga orang menggunakan sepeda motor.

Salah satu dari pelaku yang datang itu ada yang membawa senjata tajam jenis parang kemudian menganiaya menggunakan parang tersebut hingga mengenai kaki sebelah kiri dan kepala bagian kiri yang mengakibatkan luka berat kepada korban.

“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya tim melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan penangkapan. Selanjutnya Tersangka berhasil diamankan di Seputaran Pasar Paddys Market Kendari, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga,” jelas Fitrayadi.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku menganiaya korban. (*)