Sultra  

Dua Pria Di Kendari Ditangkap Polisi Seusai Jambret Seorang Wanita di BRILink

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Mandonga, Senin (5/6/2023). (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Dua pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi seusai diduga menjambret seorang wanita, Senin (5/6/2023).

Kedua pria itu Rudi (28) warga BTN Punggolaka Permai dan Firman (19) warga Desa Sandai, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kapolresta Kendari, Kombespol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, kronologi awal kejadian ini bermula saat korban Wulandari Agista laremba (24) melakukan penarikan tunai di BRILink Pertigaan SMA 6 Kendari.

Setelah melakukan penarikan, tiba-tiba dua pelaku jambret langsung menghampiri korban dan merampas tas milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp500 ribu, HP merk OPPO A31 dan Kartu ATM BCA, KTP, SIM A dan C, STNK Motor Vario.

“Lalu pelaku melarikan diri menggunakan motor Mio M3 warna hitam DT 6235 EM, dalam kejadian tersebut sempat korban dan masyarakat mengejar pelaku sampai di BTN Pilar King Adam Blok C, Kelurahan Punggolaka,” kata Kombespol Muh Eka Fathurrahman.

Pelaku meninggalkan motor miliknya lalu melarikan diri dari kejaran korban dan masyarakat.

Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Motor pelaku jambret di Mako Polsek Mandonga.

Tak lama kemudian, kedua pelaku juga berhasil ditemukan oleh warga dan diamankan di Polsek Mandonga.

“Tersangka jambret yang telah diamankan saat ini sudah di Makao Polsek,” pungkasnya. (*)

Baca Berita Lainnya di Google News