Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi Setelah Edarkan Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari saat konferensi pers penangkapan AS (25), Kamis (16/2/2023). (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE -Seorang pemuda berinisial AS (25) ditangkap pada Minggu 12 Februari 2023 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari. . AS ditangkap sekitar pukul 09.45 WIB di Azalea Guest House, Lorong Boss, Jalan Heamokodompit, Desa Lalolara, Kecamatan Kambu. SELAMAT DATANG . AKP Hamka, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari mengatakan, penangkapan AS berawal dari informasi masyarakat setempat. jika layanan penyalahgunaan sabu umum terjadi di wilayah Anda. “Selain itu, anggota Satuan Reserse Narkoba di hadapan warga sekitar langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 13 kantong bening berisi kristal bening yang diduga sejenis sabu dengan berat 110,47 gram,” kata AKP Hamka dalam jumpa pers, Kamis, 16 Februari 2023. Dijelaskan, barang bukti yang ditemukan petugas berupa empat paket sabu yang ditemukan dalam kotak rokok berbeda jenis. Ditemukan empat bungkus lagi di bungkus rokok Marlboro, satu bungkus di bungkus rokok Sampoerna. Paket tersebut kemudian ditemukan di dalam kotak kecil berwarna hitam dan paket tersebut ditemukan di lantai asrama. Dua timbangan digital, sesendok sabu, dua ponsel Samsung. “AS yang disita beserta barang bukti dibawa ke kantor Divisi Narkoba Polres Kendari Kota Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. AKP Hamka menyatakan tersangka asal Amerika Serikat itu mengaku menerima paket sabu seberat 20 gram berinisial RB dari seorang laki-laki. Paket berisi barang terlarang itu diperoleh dengan cara mengirimkannya ke dinding ruko kosong di Jalan Wayong, Desa Kadia, Jumat (10/02/2023). . AS kemudian, atas perintah dari RB, membagi 20 gram menjadi 96 paket sabu. Dari 96 paket sabu, AS mengirimkan hingga 75 paket sabu langsung ke orang yang tidak dikenal dan menambahkan 8 paket sabu yang dipesan oleh RB. Pada Sabtu (11/2/2023), tersangka memblokir tiga bungkus sabu di sepanjang Gang Pelindung di Desa Lalolara. Juga pada hari Minggu (11 Februari 2023) terdakwa kembali menyerahkan 75 paket sabu langsung kepada seorang pria yang tidak diketahui identitasnya atas nama RB kemudian mengikat 2 paket sabu bersama Aleja Protektorow. Pada Senin (12 Februari 2023) tersangka ditangkap bersama 3 bungkus sabu di lokasi yang sama. “Saat tersangka berkebangsaan Amerika Serikat tertangkap basah ditemukan sisa 13 paket sabu. Tersangka mengaku empat kali menerima paket sabu dari RB,” ujarnya. kata AKP Hamka. “Saat ini penyidik ​​dan tim di Opsnal Sat Resnarkoba masih melakukan penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut keberadaan oknum RB tersebut,” jelasnya. (*)