Utama  

Enam Pria Geng Curanmor Asal Konawe Selatan Ditangkap Buser77

Barang bukti pelaku. (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak enam pria geng pencurian kendaraan bermotor atau curanmor asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ditangkap Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Minggu (26/3/2023) malam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, terkuaknya ketujuh pelaku ini bermula saat pencurian motor di Jalan Torada, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia Selasa (14/3/2023).

Saat itu, korban menyimpan sepeda motor Honda warna hitam DT 5828 QH di depan kos dalam keadaan terkunci leher dan masuk istirahat.

“Pada saat korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut untuk kerja, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat,” kata AKP Fitrayadi, Senin (27/3/2023).

Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 Satreskrim Polres Kota Kendari melakukan pencarian terhadap terduga tersangka.

Lokasi terduga tersangka diketahui kemudian Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka dan berhasil diamankan di Bundaran Tank Jalam Malaka, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.

Tersangka itu yakni Wahid Ramadhan alias Wahid (27) warga Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengakui sepeda motor tersebut sudah dua minggu digunakan olehnya.

Di mana, motor itu diberikan oleh Arfan dengan alasan untuk dicarikan pembelinya.

“Wahid mengetahui bahwa motor tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Arfan yang mana Arfan sendiri yang memberitahukannya,” tambah AKP Fitrayadi.

Saat mengamankan Wahid, polisi juga mengamankan beberapa rekannya di rumah kos di Jalan Jend AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.

Keenam rekan Wahid yakni Gede Eko alias Koter (25) warga Desa Lapoa, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.

Dimas Teguh alias Teguh (19), Gusmawan alias Busman (21) warga Dusun IV Roraya Kelurahan Roraya, Kecamatan Tinanggea.

Endar Edi Wahyono alias Endar (23) warga Desa Telutu Jaya, Kecamatan Tinanggea serta Irwan Waisak alias Irwan (28) warga Desa Asengi, Kecamatan Tinanggea.

“Saat mengamankan teman-teman Wahid, kami juga mengamankan 1 unit Sepeda motor Honda CRF berwarna hitam yang dibawa oleh Gede Eko alias Koter dari desa Lapoa menuju Kendari yang akan dijual oleh mereka yang mana dari pengakuan Gede Eko alias Koter motor tersebut dari Arfan,” ungkapnya.

Setelah dikembangkan, sepeda motor tersebut telah dilaporkan hilang di Polresta Kendari dengan nomor Register Nomor laporan pengaduan: 379 / III / 2023, Tanggal 16 Maret 2023.

Kemudian dari keterangan Irwan, satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam tersebut disimpan oleh Arfan dirumah Irwan dan mengetahui motor tersebut merupakan hasil pencurian dan akan mendapatkan hasil penjualan setelah motor tersebut laku.

Untuk diketahui, Wahid merupakan residivis dan sudah 3 kali diamankan Polres Konawe Selatan Polsek Tinanggea terkait curanmor.

Sementara itu, Endar Edi Wahyono alias Endar yang diamankan juga merupakan DPO kasus pengeroyokan yang ditangani oleh Polsek Atari Jaya Polres Konawe Selatan.

“Arfan diduga kuat merupakan pelaku utama yang sangat memungkinkan memiliki banyak TKP pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Kendari,” jelas AKP Fitrayadi. (*)