KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara atau GAM Sultra gelar aksi cipta kondisi terhadap dugaan keterlibatan Danrem 143/HO pada pusaran dugaan kasus tindak pidana korupsi pada pertambangan oleh PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Rabu, (20/3/2024).
Aksi cipta kondisi tersebut digelar di persimpangan Pos Lantas Konawe dengan puluhan jumlah massa aksi.
Plt Ketua GAM Sultra, Harbiansyah mengungkapkan, aksi cipta kondisi ini adalah tindak lanjut dari sebuah pamflet yang sempat beredar yang berisikan dugaan pelanggaran dan keterlibatan Danrem 143/HO pada beberapa dugaan kasus.
“Aksi cipta kondisi yang kami buat hari ini dari hasil kajian dan analisis kami teman-teman aktivis Gam Sultra, ada dugaan kuat kami bahwa Danrem 143/HO ikut terlibat pada pusaran kasus dugaan korupsi PT Antam. Tentunya Hakim PN Jakarta Pusat harus menghadirkan Danrem 143/HO pada persidangan dikarenakan sebelumnya keterlibatan Danrem 143/HO mencuat ke permukaan pada persidangan lanjutan eks Dirjen Minerba ESDM dugaan kasus korupsi pada pertambangan PT Antam, pada kesaksian salah satu saksi bahwa Danrem 143/Ho ikut terlibat,” kata Harbiansyah melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini.
Tak hanya soal dugaan keterlibatan Danrem 143/HO pada pusaran dugaan kasus tindak pidana korupsi pada pertambangan oleh PT Antam, GAM Sultra juga menyinggung beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Danrem 143/HO.
“Kami tidak berhenti di persoalan pusaran dugaan kasus tindak pidana korupsi pada pertambangan oleh PT Antam, sang jenderal tersebut diduga pernah keluar dari tupoksi TNI dengan melakukan penyegelan terhadap 9 jetty di Kabupaten Konawe Utara, diduga juga Danrem 143/HO membackup beberapa perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara agar aktifitas pertambangan bisa berjalan mulus,” tuturnya.
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, dengan segenap data yang berada di tangan, kami bergerak berlandaskan kajian dan analisis serta data tambahan untuk mengangkat dugaan kasus ini,” imbuhnya. (*)