Hadirkan Pemateri Dukcapil Konawe, Kemenkumham Sultra Sosialisasi Diseminasi Layanan Apostille di Konawe

Avatar photo
Sosialisasi Diseminasi Layanan Apostille Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) di Hotel Nugraha Unaaha, Kabupaten Konawe, Selasa (27/6/2023). (Foto: Kliksultra.id/Arman).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Kantor Wilayah atau Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara gelar sosialisasi diseminasi layanan Apostille di Hotel Nugraha, Kabupaten Konawe, Selasa (27/6/2023).

Turut hadir dalam sosialisasi itu Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Konawe, Umar Dema.

Kepala Subdit Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Sultra, Lukman Saada menjelaskan, layanan Apostille terkait dengan legalisasi dokumen publikasi.

Di mana, ketika masyarakat hendak menggunakan dokumen yang dibawa keluar negeri harus dilakukan legalisasi di Kemenkumham.

“Sosialisasi ini adalah penyederhanaan dari birokrasi yang dulunya kita mengenal ada legalisasi konvensional itukan membutuhkan waktu yang panjang dan biaya yang besar,” jelas Lukman.

Lahirnya layanan Apostille ini, lanjut Lukman, pelayanan legalisasi dokumen itu dapat dilakukan secara singkat.

Ia juga mengucapkan, harapannya agar masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara dapat mengakses secara mandiri pendaftaran Apostille.

“Bagi yang ingin berkunjung ke luar negeri tanyakan dulu persyaratan di luar negeri itu apa saja dokumen-dokumen apa yang akan dipakai kemudian legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM di Kendari,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi ini juga penyelenggara menghadirkan sejumlah peserta dari berbagai kalangan.

Mulai dari Kementerian Agama, Notaris, UMKM, Sales serta ASN. (*)