KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Harmin Ramba dan Dessy Indah Rachmat Peroleh nomor urut 3 di Pilkada Konawe 2024.
Perolehan nomor urut ini resmi ditetapkan pada pengundian yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Senin (23/9/2024).
Selain itu, nomor urut ini juga ditetapkan dalam berita acara Nomor 798/TL.02.2-7402/2/2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Tahun 2024.
“KPU Kabupaten Konawe telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe berdasarkan pasal 121 peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota,” kata Ketua KPU Konawe, Wike.
Dalam berita acara ini juga dua ditetapkan nomor urut untuk dua pasangan calon lainnya.
Dikutip dari berbagai sumber, nomor urut 3 dikaitkan dengan nilai-nilai perjuangan, kesatuan rakyat, atau harapan akan kemenangan.
Selain itu, nomor urut 3 juga dinilai sesuai dengan sila ketiga dalam Pancasila yakni persatuan Indonesia yang menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam proses politik. (*)