KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba harap persoalan ganti rugi dampak sosial Bendungan Ameroro selesai sebelum diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikannya seusai menemui dan menerima sejumlah massa aksi yang menuntut pembayaran segera dilakukan, Senin (05/2/2024).
Harmin menuturkan, massa aksi yang datang menyampaikan aspirasi ini ada dua terkait penggantian tanaman tumbuh yang berada dalam kawasan genangan sebesar 500 hektar.
Serta kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) yang berjumlah 20.3 hektar.
“Inilah yang mereka komplain intinya tadi sebenarnya bukan permasalahan adalah percepatan pembayaran,” tuturnya.
Harmin menyebut, pembayaran membutuhkan mekanisme, contohnya dalam genangan yang saat ini masih dalam masa sanggah.
“Masa sanggah itu ada dua tahapan yaitu review BPKP dan appraisal (Penilai) baru pembayaran, itu sebenarnya yang menjadi persoalan,” sebutnya.
Kemudian, lanjut Harmin, yang di APL menurut kawasan yang belum masuk dalam genangan.
Ia menambahkan, persoalan ini merupakan persoalan yang telah bergulir sejak 3 tahun lalu yang belum diselesaikan Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Saya fasilitasi segera dibayarkan tapi ternyata dibelakang muncul lagi persoalan baru. Dari 20.3 hektar itu ada persoalan baru yang tidak sesuai dengan kepemilikan. Seandainya itu tidak muncul, sebelum puasa kita bayarkan,” tambahnya.
Solusinya, Harmin menjelaskan, sepulangnya Ia dari Jakarta, pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan BWS, BPN dan Satgas untuk kombinasi letak kebenarannya. (*)