KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Seorang pria bernama Muh Idul Fitriansah alias Idul (20) warga Desa Lambo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ditangkap Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Rabu (12/7/2023).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menerangkan, pelaku ditangkap seusai sekira pukul 00:30 WITA.
Kronologi awalnya bermula saat korban bernama Andi Iswan (23) memarkir motornya di sekitar RSU Kota Kendari.
Seusai memarkir kendaraannya, korban lalu masuk kedalam rumah sakit menjenguk orang tuanya.
Sementara, kendaraan korban sempat di kunci leher.
“Ketika korban keluar dari rumah sakit sekira pukul 00:30 WITA, namun sudah tidak menemukan motornya di parkiran,” jelasnya.
Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka.
Beberapa saat kemudian, Kepala Desa Lamomea menelpon Kasat Reskrim Polresta Kendari.
Ia menginformasikan jika ada orang yang menawarkan akan menjual motor namun mencurigakan.
“Sehingga Buser77 atas perintah Kasat Reskrim langsung ke Desa Lamomea melakukan penangkapan terhadap tersangka tersangka,” tambah Fitrayadi.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda Motor Yamaha Vixion DT 4622 CO.
Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya.
Ia juga telah beraksi sekitar delapan lokasi berbeda di Kota Kendari dan Konawe Selatan (Konsel). (*)