KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Seorang pria bermarga La Ira, 21, warga Jalan Nuri Puncak, Desa Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, ditangkap Selasa, 14 Februari 2023 di kapal malam dalam perjalanan menuju Kabupaten Muna run, setelah diduga melakukan kejahatan perampokan. Dia ditangkap sekitar pukul 21.30 WITA oleh Satreskrim Polres Kemaraya. Kapolresta Kendari, Kombespol Muh Eka Fathurrahman mengatakan kronologi dugaan tindak pidana pelaku adalah 7 Februari 2023. dekat kota Kendari,” ujarnya. Korban beristirahat di dekat desa Punggaloba di Jalan Sultan Hasaanuddin (Pantai Taman Kendari). Sekitar pukul 20.00 WITA, dua orang penyerang, kakak beradik La Ira dan La Fizal, tiba-tiba muncul dari arah yang tidak diketahui korban. “Kemudian dia mendekati korban yang saat itu sedang istirahat, kemudian salah satu pelaku memukul korban dengan pukulan yang mengenai wajah dan kepala korban,” tambah Kombespol Muh Eka Fathurrahman. Sementara itu, rekan penyerang menggeledah celana korban. . Kunci sepeda motor dan uang tunai Rp 55.000 ditemukan di saku korban saat itu. Kemudian pelaku merampas kunci motor dan uang korban. “Karena korban kesakitan setelahnya dan ketakutan, saat itu korban menghindari keduanya dengan cara melarikan diri,” lanjutnya. Di dekat tempat kejadian, korban bertemu dengan dua orang baik yang identitasnya tidak diketahui oleh korban, sehingga ia membantunya. Korban kemudian dibawa ke Polsek Kemaraya untuk dilaporkan. “Laporan korban langsung ditanggapi Polsek Kemaraya dengan mengundang ke TKP, dan sesampainya di lokasi sepeda motor korban entah hilang atau dicuri dua pelaku,” katanya. Salah satu pelaku, La Ira, berada di atas kapal menuju Kabupaten Muna dan diduga berusaha melarikan diri dari tahanan polisi. “Pelaku diatas yang saat itu sedang bersembunyi di kapal ditangkap,” jelasnya. (*)