Hutang Rp6,9 Miliar PT OSS Terungkap Dalam Rapat Pembahasan RAPBD Perubahan Konawe Tahun 2023

Avatar photo
Rapat pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Konawe Tahun 2023 di DPRD Konawe. (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Hutang pajak PT Obsidian Stainless Steel atau OSS sebesar Rp6,9 miliar terungkap dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD – P) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023, Rabu (27/9/2023).

Dalam pembahasan tersebut diketahui hutang PT OSS kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp6,9 miliar itu tertunggak sejak Tahun 2021.

Hutang PT OSS tersebut diungkap oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Dr Cici Ita Ristianty saat menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua II DPRD Konawe, Rusdianto yang mempertanyakan potensi tagihan dari industri Morosi dalam hal ini PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT OSS.

“Masih ada sisa tunggakan tagihan sebesar Rp6,9 miliar yang belum dibayarkan oleh PT OSS. Utang itu sejak 2021 lalu,” kata Cici.

Terkait informasi tersebut, Banggar DPRD Konawe meminta kepada pemerintah daerah untuk segera dilakukan penagihan.

Agar tunggakan pajak tersebut segera dibayarkan oleh perusahaan yang bersangkutan.

“Ini harus dibuatkan juga Surat Kuasa Khusus kepada Kejari Konawe untuk melakukan penagihan. Karena SKK yang sudah ditandatangani, utang PT OSS itu tidak termasuk bagian yang akan ditagih oleh Kejaksaan,” ujar Rusdianto.

Melalui kesempatan itu, DPRD Konawe meminta keseriusan Pemda Konawe untuk segera melakukan penagihan kepada PT OSS.

Hal itu dimaksudkan agar tidak ada praduga yang berkembang bahwa utang tersebut sengaja dibiarkan dan akan hilang dengan sendirinya.

“Kita tidak ingin ada persepsi yang terbangun bahwa utang itu sengaja dibiarkan dan pada akhirnya hilang begitu saja. Ini harus diperjelas dan utang itu harus dibayarkan oleh perusahaan,” tegasnya. (**)