IPPMATA Desak Kejari Konawe Periksa Kades dan Sekdes Tapuemea, Diduga Pungli di Blok Mandiodo

Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaya Tapuemea Tapunopaka (IPPMATA) Kabupaten Konawe Utara (Konut). (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONUT – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaya Tapuemea Tapunopaka (IPPMATA) Kabupaten Konawe Utara (Konut) desak Kejaksaan Negeri atau Kejari Konawe memeriksa Kepala Desa (Kades) Tapuemea berinisial GU dan Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial FE.

Keduanya diduga melakukan pungutan liar atau pungli dana pemberdayaan pemuda dan masyarakat.

Ketua IPPMATA Konut, Jery Novriwansyah saat dikonfirmasi menjelaskan, sebelum terjadinya dugaan pungli pada tanggal 16 Mei 2023, IPPMATA Konut dan perusahaan PT Cinta Jaya telah membuat perjanjian.

Perjanjian itu dituangkan dalam berita acara.

Selanjutnya, di dalam berita acara tersebut berbunyi permintaan pemberdayaan Perusahaan Bongkar Muat atau PBM lingkar tambang dalam hal ini Desa Tapunggaya dan Tapuemea.

Hasilnya, agar kontraktor yang berada di PT Cinta Jaya memberdayakan PBM di dua desa tersebut.

“Poin pertama itu menyepakati Rp500/MT dari semua kontraktor PT Cinta Jaya. Maksudnya, setiap volume tongkang di kali 500. Poin kedua yaitu pembayaran dilakukan oleh PT Cinta Jaya tiap tanggal 1 atau 2 di awal bulan,” jelasnya, Kamis (6/7/2023).

Seiring berjalannya waktu ungkap Jery, PT Cinta Jaya mulai merealisasikan pemberdayaan tersebut sesuai janji yang tertuang di berita acara.

Akan tetapi pemerintah desa Tapuemea dalam hal ini Kades seakan-akan ikut campur.

Meski begitu, Jery menilai, terlibatnya pemerintah desa tersebut dikarenakan mengambil separuh dana pemberdayaan.

“Padahal didalam berita acara hanya sekdes yang ada di dalamnya namun herannya saya mengapa sampai kepala desa ikut campur, padahal jelas- jelas di berita acara tersebut merupakan pemberdayaan PBM bukan pemberian kompensasi namun kepala desa memberikan pernyataan seakan-akan sama dengan kompensasi.” terangnya.

Kemudian anehnya kata Jery, saat pembagian dana pemberdayaan sebesar Rp105 juta Rabu (5/7) kemarin, Kades dan Sekdes tersebut malah mengambil keuntungan sebesar 50 persen dan memberi sebagiannya lagi ke pemuda dan masyarakat.

“Kalau ditotalkan mereka mengambil itu 52 juta 500 ribu. Padahal kami yang membuat kesepakatan, dan mereka tiba-tiba mengambil dana tersebut tanpa kita ketahui apa payung PBM mereka” kata Jerry.

Bingungnya lagi, beber Jery, uang yang diambil Kades dan Sekdes harus dipertanyakan.

Padahal dalam berita acara kami pemuda dan masyarakat yang dipercayakan.

“Jadi kami heran uang itu mereka kemanakan dan untuk siapa. Kenapa harus diambil 50 persen,” bebernya.

Atas kejadian itu Jery selaku ketua IPPMATA Konut mendesak Kejari Konawe untuk memeriksa Kades dan Sekdes atas dugaan pungutan liar itu.

“Kami meminta Kejari untuk segera memeriksa kedua oknum tersebut yang telah mengambil dana pemberdaya perusahan bongkar muat. Sedangkan kami juga masih menyimpan uang tersebut guna keperluan barang bukti, dan kami tidak bongkar dana itu,” tegas Jery. (*)