Sultra  

Jadi Partai Kedelapan yang Daftar Bacalegnya, PKN Target Lima Kursi DPRD Kabupaten Konawe

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Konawe saat mendaftarkan bakal calon anggota legislatif DPRD Konawe Pemilu 2024 di KPU Konawe, Minggu (14/5/2023). (Foto: Kliksultra.id).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Dewan Pengurus Cabang atau DPC Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Konawe jadi partai kedelapan yang daftar bakal calon anggota legislatifnya (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Pendaftaran itu dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, Minggu (14/5/2023).

Ketua DPC PKN Kabupaten Konawe, Muh Alif Ardin mengatakan, pihaknya menargetkan perolehan kursi minimal satu kursi per daerah pemilihan (Dapil).

“Jadi target kita adalah lima kursi. Keterwakilan perempuan Alhamdulillah memenuhi syarat,” kata Alif.

Ia menyebut, lima dapil di Kabupaten Konawe juga merupakan prioritas untuk memperoleh kursi pada Pemilu yang digelar 14 Februari 2024 mendatang.

Alif juga mengungkapkan jika Bacaleg PKN Kabupaten Konawe mayoritas dari kalangan muda atau milenial.

“Biar anak muda bisa berkarya, maju, membangun dan mengawal pembangunan di Kabupaten Konawe,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Konawe, Muhammad Aswar menuturkan, saat ini tinggal 10 partai politik yang belum mendaftarkan Bacalegnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menunggu konfirmasi dari partai politik lain yang belum mendaftar.

Parpol yang baru menkonfirmasi akan melakukan pendaftaran hari ini Partai Golkar, Perindo, PKN dan Gerindra. (*)