Sultra  

Jadi Pengedar Sabu, Wiraswasta asal Wawotobi Konawe Ditangkap Polisi, 87 Sachet Diamankan

Pelaku Amrin (30) saat diamankan di Polres Konawe, Kamis (28/3/2024) dini hari. (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe menangkap Amrin (30) warga Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (28/3/2024) dini hari.

Pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu ditangkap sekira pukul 02:00 WITA terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Konawe, AKP Asriady mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

“Informasi tersebut menunjukkan bahwa di Kelurahan Kasupute sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Ia menambahkan, dengan cepat tim Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe melakukan penyelidikan.

Pada Kamis (28/3/2024), polisi melakukan penggerebekan di rumah tersangka Amrin yang juga merupakan lokasi kegiatan transaksi narkotika tersebut.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan 87 sachet narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 39.93 gram,” tambah Asriady.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lainnya, termasuk satu set alat isap bong, dua buah plastik bening, dan sebuah tas kecil warna abu-abu.

“Pelaku merupakan seorang wiraswasta ditangkap dan dihadapkan pada hukum karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan penyebaran narkotika,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Polres Konawe termasuk pemeriksaan urine dan darah tersangka, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, gelar perkara, serta pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik di Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Asriady.

Kasat Reserse Narkoba Polres Konawe ini juga menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayahnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)