KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Ketua Jaringan Lingkar Pertambangan atau JLP Sulawesi Tenggara (Sultra), Wawan Soneangkano menyoroti adanya dugaan kegiatan pertambangan illegal yang terjadi di wilayah PT Antam Blok Mandiodo.
Di mana, kegiatan tersebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp5,7 triliun.
“Polemik tersebut telah melibatkan banyak pimpinan perusahaan kontraktor mining hingga pimpinan pemilik IUP,” kata Wawan Soneangkano, Rabu (13/9/2023).
Sebagai agent of control, kata dia, JLP Sultra sangat aktif dalam melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Serta pelaku usaha yang dinilai merugikan negara dan tidak adanya keberpihakan terhadap kemakmuran rakyat.
Wawan juga menyoroti lokasi PT Cinta Jaya yang selama ini diduga telah menjadi titik sentral atau bisa dibilang sebagai muara pengumpulan ore-ore siluman.
Serta sebagai wadah keluar masuknya tongkang-tongkang bermuatan ore nikel di jetty milik PT Cinta Jaya.
Baik itu terminal umum sementaranya ataupun terminal khusus.
“Terlepas dari sistem buruknya, dalam pelaksanaan dan pengelolaan sumber daya alam hingga pemanfaatannya, kami sangat menduga bahwa itu adalah syarat dengan praktik kotor dalam beberapa oknum maupun pihak-pihak terkait,” beber Wawan.
Lebih lanjut, Wawan juga mengungkapkan adanya dugaan oknum aparat yang ikut terlibat dalam modus-modus mafia dari hulu hingga hilir yang mempunyai tugas dan peran masing-masing.
Ia juga warning keras Mursidin Syam selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kuasa Direktur PT Cinta Jaya yang baru ditunjuk.
Agar tidak memberikan ruang komunikasi kepada para pelaku kejahatan mafia tambang yang ada di Blok Mandiodo.
Pasalnya, lanjut Wawan, dari hasil investigasi dan monitoring serta pengambilan data-data di lapangan.
Diketahui dalam lokasi IUP pertambangan PT Cinta Jaya blok di Mandiodo, Tapunggaya dan Tapumomea banyak terdapat ore-ore hasil produksi gelap di eks 11 IUP yang sudah dimasukkan dalam wilayah IUP dan stock file CJ.
Menurut Wawan, banyaknya cargo produksi yang coba dikamuflase kan ke dalam IUP PT Cinta Jaya dikhawatirkan akan menimbulkan pertanyaan besar apakah cargo itu akan dijual dengan modus klaim kontraktor mining PT Cinta Jaya sebagai hasil produksi mereka atau seperti apa.
Sebab, mengingat banyaknya Kouta RKAB PT Cinta Jaya Tahun 2023 yang diberikan Kementerian ESDM sebesar 2,4 juta metrik ton.
“Atas dasar itulah kami mengingatkan secara tegas agar kuasa Direktur PT Cinta Jaya yang baru ditunjuk jangan coba-coba bermain mata atau pun berani mengambil resiko. Sebab kami sudah mendeteksi dan mengambil titik koordinat serta memfoto semua ore-ore siluman bahkan sitaan barang bukti dengan ore hasil produksi murni dari pihak kontraktor mining PT Cinta Jaya, dan Kami akan mengecek secara berkala,” tandasnya. (*)