KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Kepala Desa atau Kades Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Jumat (14/7/2023).
Kades Morombo Pantai dilaporkan oleh Nativistik Aspirasi Rakyat (NARASI) atas dugaan tindak pidana korupsi.
Sebelum memasukan laporannya, NARASI terlebih dulu berunjuk rasa di Kejari Konawe.
Jenderal Lapangan NARASI, Tasran menerangkan, pihaknya menduga Kades Morombo Pantai melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa baik dari APBN dan APBD sejak Tahun 2020 – 2023.
“Kemarin Kepala Desa Morombo Pantai sudah merilis berita terkait perealisasian progamnya, akan tetapi ada kejanggalan setelah kami turun investigasi. Pembangunan maupun bantuan seperti yang di katakan kepala desa tersebut itu tidak ada sama sekali,” katanya.
Ia berharap, Kejari Konawe membentuk tim investigasi dan segera menindaki Kepala Desa Morombo Pantai atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (*)