KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Kasus ayah rudapaksa anak kandungnya sendiri di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke pihak Kepolisian, Senin (8/5/2023) malam.
Camat Amonggedo, Hj Megawati mengatakan, setelah mendapat perintah menyelesaikan kasus tersebut dari Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK), Ia bergegas ke Polsek Pondidaha (wilayah hukum Kecamatan Amonggedo).
Karena tak berjumpa dengan Kapolsek setempat, Ia langsung ke kediaman Wakapolsek Pondidaha, IPDA Muhammad Salim Zainal Ahuddin.
Camat Megawati bertemu Wakapolsek dengan didampingi kepala desa yang warganya berkaitan dengan kasus tersebut.
Selanjutnya, Megawati menuju ke Polres Konawe untuk melaporkan kasus tersebut.
“Pak bupati tekankan supaya kasus ini dilapor ke Polisi. Malam ini kami sudah bertemu Wakapolsek dan setelah itu ke Polres Konawe untuk melaporkan kasus ini,” kata Megawati.
Selain membawa kasus itu ke jalur hukum, Megawati juga akan menyelesaikan tugas lain yang diperintahkan Bupati KSK, yakni Mosehe Wonua.
Mosehe Wonua sendiri merupakan ritual adat Suku Tolaki, untuk membersihkan atau mensucikan kampung, sehingga terhindar dari bala.
“Malam ini atau besok pagi saya akan bertemu dulu dengan Puutobu (kepala adat, red) untuk bicarakan terkait Mosehe Wonua. Satu, dua, hari ini kita akan laksanakan Mosehe,” jelasnya.
Untuk diketahui, seorang ayah di Amonggedo tega menghamili anak dan kini telah melahirkan.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Besulutu yang menikah dengan warga Amonggedo.
Diketahui juga kalau istri pelaku sejak lama mengalami gangguan psikologi.
Kejadian itu pun membuat Bupati Konawe geram. Ia memerintahkan camat setempat untuk segera dilakukan ritual Mosehe Wonua.
KSK berharap, Konawe khususnya Amonggedo bisa terhindar dari bala, sehingga bisa menjadi daerah yang diberkahi Tuhan Yang Maha Esa. (*)