Kedapatan Balapan Liar dan Pakai Knalpot Brong, 33 Unit Kendaraan Diamankan Polresta Kendari

Sebanyak 33 kendaraan diamankan Polresta Kendari sesuai kedapatan balapan liar dan memakai knalpot Brong (bogar), Jumat (24/3/2023). (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak 33 kendaraan diamankan personel Polresta Kendari saat operasi penertiban balapan liar dan knalpot Brong (Bogar), Jumat (24/3/2023).

Di mana, petugas melakukan operasi sekira pukul pukul 05.20 WITA.

Kegiatan operasi dipimpin Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin dengan Beck Personil Brimobda Sultra dan Dit Lantas Polda Sultra.

Kombespol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, kendaraan yang kedapatan melakukan balap liar.

Serta menggunakan kenalpot brong/bogar yang diamankan di area jembatan Bahteramas berjumlah 37 unit. Diantaranya 33 unit motor dan 4 unit mobil

“Selanjutnya barang bukti diamankan di Mapolresta Kendari,” katanya.

Kombespol Muh Eka Fathurrahman menjelaskan, kegiatan operasi penertiban kendaraan merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang dilakukan oleh kelompok remaja yang sering dilakukan pada bulan suci Ramadhan.

Aksi balapan liar ini, kata dia, dilakukan kelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya.

Selain itu, operasi penertiban kendaraan yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya laka lantas. (*)